JEMBER ,Liputannusantara.id- Dalam rangka optimalisasi pemenuhan kebutuhan dasar khususnya layanan makanan bagi warga binaan, pada Sabtu (13/12/2025), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman bahan makanan (BAMA) dan pendistribusiannya, guna menjamin standar mutu pelayanan yang berkualitas.

Pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan layanan makanan harus dilakukan secara intens, guna memastikan volume bahan makanan yang diberikan telah sesuai standar mutu yang seharusnya.
Untuk memastikan semua tahapan telah sesuai ketentuan, dibuatkan Berita Acara (BA) Penerimaan BAMA yang menjadi bukti sah penerimaan bahan makanan.
Pendistribusian makanan dilaksanakan tiga kali sehari, yaitu pagi, siang, dan sore. Proses distribusi dilakukan oleh petugas Lapas yang bertanggung jawab untuk dapur dan didampingi petugas jaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Setiap kali pendistribusian, dibuat daftar penerimaan makanan yang ditandatangani oleh perwakilan warga binaan dari setiap kamar, petugas jaga, dan petugas dapur. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam proses penerimaan.
Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa kami telah memperoleh “Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga”, yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan sedang berproses untuk memperoleh “Sertifikat Halal” yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia. Hal ini tidak hanya menunjukkan komitmen kami dalam menjaga standar kebersihan, kesehatan, dan kehalalan makanan, tetapi juga menjadi bukti nyata dedikasi Lapas Jember untuk memastikan hak warga binaan terpenuhi secara optimal, jelas Kalapas.
Dengan prosedur yang terstruktur dan pengawasan ketat, Lapas Jember terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi warga binaan, termasuk penyediaan makanan yang berkualitas dan sesuai standar.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.














