Menu

Mode Gelap
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Peringatan Imlek di Vihara Avalokitesvara Kasemen Kalapas Jember Pimpin Kerja Bakti, Siapkan Masjid Menyambut Bulan Suci Ramadhan Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Benda, Dua Remaja Diamankan* Kembangkan Kualitas Pendidikan Warga Binaan, Lapas Jember Gandeng PKBM Al Muttaqin Bakti Sosial dan Donor Darah HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Tegaskan Dukungan untuk Kesejahteraan Buruh Wakapolres Cilegon Hadiri Panen Raya Padi, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Uncategorized

Kalapas Jember Resmi Akhiri Program Rehabilitasi Sosial TA 2025

badge-check


					Kalapas Jember Resmi Akhiri Program Rehabilitasi Sosial TA 2025 Perbesar

 

JEMBER,Liputannusantara.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, secara resmi menutup Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Jember, bertempat di Aula Utama, pada Kamis (11/12/2025).

Acara ini juga dihadiri para pejabat struktural dan tim kelompok kerja rehabilitasi Lapas Kelas IIA Jember. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pimpinan Yayasan Gendhog Nemu Sarira (GENNESA) selaku mitra pelaksana, dilanjutkan sambutan Kalapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho yang sekaligus menutup kegiatan Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2025 . Program ini menjadi rangkaian akhir dari upaya pembinaan berkelanjutan yang telah dilaksanakan, khususnya bagi narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Kalapas Jember menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program rehabilitasi sosial. Beliau menekankan bahwa program ini merupakan bagian penting dalam membangun kembali pola pikir, perilaku, dan motivasi warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan yang produktif setelah kembali ke masyarakat.

“Program Rehabilitasi Sosial bertujuan agar narapidana memiliki kesadaran diri untuk merubah perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, dengan menyadari kesalahan dan tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, sehingga dapat turut berperan aktif dalam pembangunan,” tegas Kalapas.

Senada dengan itu, Pimpinan Yayasan Gendhog Nemu Sarira (GENNESA), Tutik Handayani, menyampaikan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya terletak pada proses pendampingan, tetapi juga pada kemauan kuat peserta untuk berubah. Rehabilitasi sosial, menurutnya, adalah proses pemulihan yang mencakup aspek fisik, mental, dan sosial, sehingga sangat penting bagi warga binaan untuk mengikuti program dengan kesadaran dan kemauan yang kuat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan sertifikat kelulusan kepada perwakilan peserta program sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kedisiplinan, dan partisipasi aktif mereka selama mengikuti seluruh proses rehabilitasi.

Melalui rangkaian program Rehabilitasi Sosial ini, diharapkan para warga binaan dapat memperoleh bekal positif, baik dari sisi mental, emosional, maupun keterampilan sosial, sebelum mereka kembali ke masyarakat.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Peringatan Imlek di Vihara Avalokitesvara Kasemen

17 Februari 2026 - 07:04 WIB

Kalapas Jember Pimpin Kerja Bakti, Siapkan Masjid Menyambut Bulan Suci Ramadhan

17 Februari 2026 - 06:10 WIB

Polisi Gagalkan Aksi Curanmor di Benda, Dua Remaja Diamankan*

17 Februari 2026 - 02:51 WIB

Kembangkan Kualitas Pendidikan Warga Binaan, Lapas Jember Gandeng PKBM Al Muttaqin

16 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bakti Sosial dan Donor Darah HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Tegaskan Dukungan untuk Kesejahteraan Buruh

16 Februari 2026 - 10:24 WIB

Trending di Uncategorized