
JEMBER,Liputannusantara.id – Dalam rangka peningkatan kinerja serta penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menggelar rapat evaluasi yang diikuti seluruh pejabat struktural, pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus refleksi akhir tahun.
Mengawali sambutannya, Kalapas menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas, khususnya dibidang keamanan dan pembinaan yang telah menunjukan kinerja yang semakin baik. Beliau juga mengingatkan jajarannya untuk memahami dengan baik, Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 dan KUHP baru yang mulai berlaku Tahun 2026.
“Senantiasa jalin koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar Seksi untuk mencapai hasil kerja yang maksimal, serta tingkatkan kualitas layanan publik dengan memanfaatkan teknologi secara optimal. Ingat, setiap tugas yang diberikan jangan dianggap sebagai beban, tapi sebuah kehormatan dan kebanggaan yang harus dijalankan dengan ikhlas,” ujarnya.
“Pejabat struktural wajib melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja jajaran dibawahnya. Terus lakukan pembinaan terhadap pegawai untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan dan pelanggaran disiplin,” tegas Kalapas.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, seluruh petugas wajib meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan, dan kepedulian, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan di dalam Lapas.
Redaksi














