JEMBER ,Liputannusanyara.id– Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (NATARU), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali melaksanakan razia/penggeledahan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (09/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang akhir tahun.

Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, diikuti Tim Satopspatnal Lapas Jember dan jajaran pengamanan. Petugas bergerak menyisir seluruh bagian kamar hunian, melakukan pemeriksaan badan, serta memastikan tidak ada barang terlarang ataupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam Lapas.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang atau benda yang tidak seharusnya disimpan di dalam kamar. Namun tidak ditemukan adanya barang terlarang, seperti : handphone dan narkoba, serta senjata tajam. Seluruh barang temuan tersebut segera diamankan untuk didata, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas menjelaskan, razia kamar hunian ini rutin digelar guna meminimalisir adanya benda/barang larangan berbahaya di dalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam, sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan, sekaligus upaya menjaga kondusifitas di dalam Lapas. Kami ingin memastikan tidak ada celah yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan, karena itu penertiban dan pengawasan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Jember mempertegas komitmennya dalam upaya deteksi dini, demi mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.














