Menu

Mode Gelap
Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Bapas Jakbar Tanamkan Nilai Anti Korupsi ke Seluruh Jajaran Pinda Resmi dilatik Sebagai Perangkat Desa Kresikan Bupati Humbahas Resmi Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II Pemdes Pakisrejo Dukung Penuh Kegiatan Posyandu “Rancangan Acara Press Conference peluncuran Buku Prabowonomics “,

Uncategorized

Dukungan Reintegrasi Sosial: “Bapas Jakarta Barat Aksesikan Program Pengembangan Diri Bagi Klien Wanita”

badge-check


					Dukungan Reintegrasi Sosial: “Bapas Jakarta Barat Aksesikan Program Pengembangan Diri Bagi Klien Wanita” Perbesar

 

Jakarta,Liputannusantara.id-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat terus berupaya memperkuat kemandirian klien melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satunya dengan mengikutsertakan 5 klien wanita dalam kegiatan Layanan Kewirausahaan bagi Tenaga Kerja Wanita Rentan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, bekerja sama dengan Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, dirilis hari ini pada Jumat (19/06/2026).

Keikutsertaan ini menjadi bagian dari peran aktif Bapas Jakarta Barat yang tidak hanya melakukan pembimbingan, tetapi juga membuka akses bagi klien untuk mendapatkan peluang pengembangan diri. Melalui pendampingan langsung oleh petugas, Bapas memastikan para klien dapat mengikuti kegiatan dengan optimal, sekaligus merasa didukung dalam proses belajar dan beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Bagi para klien, kegiatan ini memberikan manfaat nyata. Mereka memperoleh berbagai materi kewirausahaan, meliputi: Digital Marketing, Literasi Keuangan, Pendampingan Usaha, dan Layanan Kewirausahaan. Bekal ini menjadi penting, sebagai langkah awal untuk berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih dari itu, pengalaman mengikuti kegiatan ini juga dapat meningkatkan rasa kepercayaan diri bagi para klien. Mereka belajar berinteraksi, beradaptasi, dan dapat melihat langsung peluang yang akan mereka kembangkan setelah kembali ke masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial yang tidak hanya berfokus pada pembibingan, tetapi juga pada pemberdayaan.

Kabapas menegaskan bahwa pembimbingan harus dilakukan dengan konsisten dan berkelanjutan, agar ilmu yang diperoleh dapat benar-benar diterapkan sehingga klien mampu hidup mandiri secara ekonomi.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Jakarta Barat menunjukkan bahwa pembimbingan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata klien dalam membangun kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan

17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Bapas Jakbar Tanamkan Nilai Anti Korupsi ke Seluruh Jajaran

17 Juli 2026 - 08:35 WIB

Bupati Humbahas Resmi Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II

16 Juli 2026 - 08:04 WIB

Pemdes Pakisrejo Dukung Penuh Kegiatan Posyandu

16 Juli 2026 - 03:37 WIB

Penyerahan Kunci Secara Simbolis Tandai Berakhirnya Renovasi Rumah Klien Pemasyarakatan

15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Uncategorized