Menu

Mode Gelap
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal Kecamatan Tanggunggunung ikut serta Gerakan Pangan Murah dan Pameran produk unggulan Kabupaten Tulungagung BPBD Tangsel Salurkan Hingga 28.000 Liter Air Bersih Per hari untuk Warga Terdampak Kekeringan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH Diduga Rampas Kebebasan Pers, Insiden di FIF Tangcity Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota** DPC INDEPENDEN CONTROL SOCIAL Kota Tangerang Resmi Terima SKTL dari Kesbangpol*

Uncategorized

DISDIK TULUNGAGUNG LAKSANAKAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RKAS-BOSP 2026

badge-check


					DISDIK TULUNGAGUNG LAKSANAKAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RKAS-BOSP 2026 Perbesar

 

Tulungagung ,Liputannusantara.id-28/07/2026,,
Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi dan Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (RKAS-BOSP) Tahun Anggaran 2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Tulungagung, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Dasar tersebut diikuti 90 peserta yang terdiri atas kepala sekolah dan bendahara Sekolah Dasar (SD) serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan dihadiri narasumber dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, Rano Yuwitoro. BBPMP merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang bertugas di bidang penjaminan mutu pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widarianto, mengatakan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan harus mengacu pada komponen penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta tidak bertentangan dengan ketentuan pengelolaan dana BOSP Tahun Anggaran 2026.
‘ penyusunan RKAS harus mengacu pada sejumlah dokumen perencanaan, antara lain Rapor Pendidikan, Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan pelaporan penggunaan dana BOSP nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah,” ujar Fajar saat membuka kegiatan sosialisasi dan penyusunan RKAS implementasi BOSP kinerja terbaik Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Lebih lanjut fajar juga menjelaskan, tahun 2026 menjadi tahun pertama bagi satuan pendidikan jenjang SD dan PAUD menyusun RKAS sesuai Sistem Perencanaan dan Informasi Daerah (SPID) yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan monitoring secara berkala ke sekolah-sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD hingga SMP, guna memastikan penggunaan dana BOSP berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

“Kami akan turun langsung melakukan monitoring ke sekolah-sekolah untuk memastikan penggunaan dana BOSP benar-benar sesuai peruntukannya sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tulungagung sesuai dengan tujuan pemerintah ” tegasnya.. . .

(Yl/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal

7 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Kecamatan Tanggunggunung ikut serta Gerakan Pangan Murah dan Pameran produk unggulan Kabupaten Tulungagung

7 Agustus 2026 - 03:35 WIB

BPBD Tangsel Salurkan Hingga 28.000 Liter Air Bersih Per hari untuk Warga Terdampak Kekeringan

6 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH

6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Diduga Rampas Kebebasan Pers, Insiden di FIF Tangcity Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota**

4 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Trending di Uncategorized