KABUPATEN Tangerang,Liputannusantara.id-
Proyek betonisasi jalan lingkungan di Kampung Cituis RT 01/01, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, menuai sorotan tajam dari warga dan aktivis. Pekerjaan yang dibiayai dari anggaran pemerintah tersebut diduga dikerjakan asal jadi, minim pengawasan, serta tidak mengindahkan standar operasional prosedur (SOP) teknis.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kejanggalan. Papan begisting tidak dipasang sebagaimana mestinya, bahkan pengecoran dilakukan langsung menempel ke tembok rumah warga. Selain itu, ketinggian permukaan beton terlihat tidak seragam, berkisar antara 8 hingga 10 sentimeter, menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Ironisnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek (PIP), yang seharusnya menjadi kewajiban sebagai bentuk transparansi publik. Tidak adanya PIP membuat masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, maupun waktu pengerjaan.
Ini proyek sepertinya kerja cepat tapi tidak ada kualitasnya. Tinggi cor beda-beda, tidak rata. Harusnya sama dengan papan bekisting, tapi ini malah di bawahnya. Jangan-jangan kubikasinya dikurangi, Ujar seorang warga setempat dengan nada kesal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut hanya menggunakan dua unit mobil molen, yang dinilai tidak sebanding dengan panjang dan volume pekerjaan betonisasi yang dikerjakan.
Di lokasi, seorang pekerja yang terlihat mengambil papan Begisting memberikan keterangan singkat kepada awak media.
“Saya cuma disuruh ngambil papan begisting. Ini papan sewaan. Saya nggak tahu siapa pelaksananya atau pengawasnya, saya nggak ada urusan,” ucapnya singkat.
Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis Pantura, Yadi, angkat bicara dan mendesak agar Inspektorat Kabupaten Tangerang serta dinas terkait segera turun tangan.
Ia juga menekankan bahwa proyek infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas teknis terkait mengenai proyek betonisasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat pengawasan internal pemerintah dan penegak hukum segera melakukan evaluasi dan audit lapangan, agar kualitas pembangunan benar-benar sesuai perencanaan dan tidak merugikan keuangan negara maupun keselamatan warga
(DIRMAN)














