
Tulungagung ,Liputannusantara.id-
Bakespangpol kabupaten Tulungagung laksanakan sosialisasi kamtibmas dalam rangka deteksi dini dan pencegahan konflik antar perguruan pencak silat.
Kegiatan yang berlangsung di Cafe Liur Jln. KH. Abdul Fattah No. 13 Desa Mangunsari (Selasa 23 Desember 2025) mulai Pukul 08.30 s/d 11.20 WIB diikuti 100 orang perwakilan dari 16 perguruan yang ada di kabupaten tulungagung serta dihadiri langsung oleh Agus Prijanto Utomo,SE (Kakesbangpol Tulunggung), Kapten Inf Wawan Handaru (Pasi Intel Kodim 0807/Tulungagung),Iptu Nova Ardilah. SH (Kasat Intelkam Polres Tulungagung), Irfan Dwi C, SE, MM (Kabid Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tulungagung).
Agus prijanto utomo.S.E selaku kakesbangpol kabupaten tulungagung dalam sambutannya menyatakan pentingnya komunikasi yang efektif antar perguruan silat sebagai bentuk upaya pencegahan yang terintegrasi.
‘pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang sarat akan nilai nilai luhur seperti sportivitas,persaudaraan,disiplin,serta sebagai bentuk pengendalian diri,oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga agar nilai tersebut tetap terpelihara serta tidak tercederai oleh konflik atau gesekan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat’ujar kakesbangpol.
Lebih lanjut kakesbanpol juga berharap melalui kegiatan ini bisa memciptakan iklim wilayah ,lingkungan yang kondusif,aman,tenteram,tertb dan teratur diwilayah kabupaten Tulungagung.
‘Semoga kedepan dan dalam menghadapi Nataru Kab.Tulungagung semakin kondusif dan aman.’pungkas kakesbangpol.
Beberapa hal pengalihan waktu terhadap ijin kegiatan pencak silat juga turut dijelaskan oleh Iptu Nova Ardilah. SH selaku Kasat Intelkam Polres Tulungagung.
‘Seluruh ijin kegiatan pencak silat di malam hari sementara waktu dialihkan siang hari serta menjelang liburan Nataru dan hari raya Natal 2025 kami menghimbau seluruh pengurus pencak silat dimohon untuk menjaga kamtibmas dan memberikan arahan kepada anggotanya masing masing.’jelas kasat intelkam polres tulungagung
Peran Kodim 0807/Tulungagung melalui UU TNI NO 35 Tahun 2024 tentang operasi selain perang juga membantu pemerintah daerah dalam bentuk pencegahan konflik sosial juga dijelaskan oleh Kapten Inf Wawan Handaru selaku Pasi Intel Kodim 0807/Tulungagung.
‘Konflik sosial dpt di cegah melalui peran seluruh masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah tulungagung selain itu melalui babinsa kami selalu memberikan edukasi dan silatutahmi guna membina pemuda2 diwilayah masing2, apabila ada konflik jangan sampai ke ranah hukum tetapi bisa di selesaikan secara kekeluargaan.’ujar Kapten Inf Wawan Handaru
Dengan adanya sosialisasi yang intensif, diharapkan anggota perguruan silat dapat meningkatkan solidaritas positif dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila sejak dini.
Bijak dalm bermedsos dan jangan mudah terprovokasi..
(Yl/Bt)














