Menu

Mode Gelap
Panen Bawang Merah, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut bagi Petani. Bapas Jakarta Barat Gelar Sidang TPP, Periksa Kelengkapan Administrasi Litmas “Piala Dunia FIFA 2026 Perempat Final, 🇫🇷 Prancis vs 🇲🇦 Maroko Jumat 10 Juli 2026, pukul 03.00 WIB Pelatihan SIYB: Langkah Nyata Bapas Jakarta Barat Wujudkan Kemandirian Klien Lewat Olahraga, Bapas Jakarta Barat Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Antarinstansi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dampingi Kunjungan Ketua DEN dan Chairman Temasek Holdings ke TSTH2.

Uncategorized

Bapas Jakarta Barat Gelar Sidang TPP, Periksa Kelengkapan Administrasi Litmas

badge-check


					Bapas Jakarta Barat Gelar Sidang TPP, Periksa Kelengkapan Administrasi Litmas Perbesar

 

Jakarta ,Liputannusanatara.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-50 Tahun 2026. Persiapan agenda meliputi pembuatan undangan, serta menyiapkan sarana dan prasarana telah dilaksanakan sebelumnya. Dirilis hari ini, pada Selasa (14/07/2026).

Sidang TPP dibuka secara langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Kelas I Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, serta dihadiri Ketua, Sekretaris, dan anggota TPP yang terdiri dari para Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam kesempatan ini, Kabapas mengingatkan bahwa petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang krusial khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Oleh karena itu, setiap PK dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Balai Pemasyarakatan menegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan wajib memperhatikan kelengkapan administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), meliputi data klien, data pembimbingan, data pengawasan, serta dokumen pendukung lainnya.

Kabapas juga menginstruksikan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan agar segera melakukan pendataan dan pemutakhiran data klien aktif, dengan mengidentifikasi klien yang telah mengikuti program pembimbingan dan klien yang belum pernah mengikuti program pembimbingan.

Menutup arahannya, Kabapas menghimbau kepada seluruh PK untuk melakukan pemutakhiran data pekerjaan klien secara berkala sebagai langkah percepatan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien.

“Segera lakukan pemutakhiran data klien aktif—baik yang sudah maupun belum mengikuti kegiatan. Data yang valid adalah fondasi utama dalam memberikan pembimbingan, pengawasan, dan evaluasi layanan kemasyarakatan,” tegas Kabapas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang TPP. Pada sidang kali ini membahas 4 berkas hasil Litmas usulan Pembebasan Bersyarat, 2 usulan Pelimpahan PB, 1 Pelimpahan Pengadilan Anak, dan 1 Perawatan Anak.

Sidang TPP merupakan mekanisme yang harus dilaksanakan, sebagai rekomendasi kepada pimpinan dalam mengambil keputusan.

⭐🇮🇩❤️🇮🇩⭐

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Bawang Merah, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemprov Sumut bagi Petani.

14 Juli 2026 - 15:52 WIB

Pelatihan SIYB: Langkah Nyata Bapas Jakarta Barat Wujudkan Kemandirian Klien

13 Juli 2026 - 11:04 WIB

Lewat Olahraga, Bapas Jakarta Barat Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Antarinstansi

11 Juli 2026 - 23:45 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dampingi Kunjungan Ketua DEN dan Chairman Temasek Holdings ke TSTH2.

11 Juli 2026 - 13:06 WIB

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Gelar Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-23.

10 Juli 2026 - 13:20 WIB

Trending di Uncategorized