Menu

Mode Gelap
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II. DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang Kejurcab ORADO Kota Tangerang 2026 Resmi Digelar, Kadispora Dorong Atlet Tembus PON MTsN 2 Kota Tangerang Gelar Maulid Nabi, Dorong Siswa Teladani Akhlak Rasulullah Satpol PP Tangsel Razia Hiburan Malam, 281 Botol Miras di Sita. Pemuda Katolik Komda Banten dan PPEJ Kemendag Berkolaborasi dalam Pelatihan Ekspor

Advertorial

Wahyudi: Disdik Kota Tangerang Memastikan Setiap pelanggaran Selama Proses SPMB Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum

badge-check


					Wahyudi: Disdik Kota Tangerang Memastikan Setiap pelanggaran Selama Proses SPMB Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu Iskandar 

Liputan Nusantara, Kota Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai sosialisasi tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Kota Tangerang tengah berlangsung memasuki tahapan jalur afirmasi dan domisili.

Dinas Pendidikan menyediakan kuota puluhan ribu kursi SD/SMP negeri dan menjamin akses pendidikan gratis di 141 sekolah swasta/madrasah bagi siswa yangY tidak lolos seleksi.

Untuk informasi lengkap mengenai jadwal dan pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi SPMB Online Kota Tangerang.
Berikut adalah poin-poin utama terkait update SPMB Kota Tangerang.

Tahapan Jenjang SD, saat ini SPMB SD Negeri tengah berlanjut ke tahap afirmasi dan domisili, dengan pendaftaran jalur mutasi dan domisili umum juga dibuka secara bertahap.

Tahapan Jenjang SMP yakni tahapan Pra-SPMB, jenjang SMP telah berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 5 Juli mendatang.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan hampir 18.000 kursi untuk jenjang SD Negeri, ditambah kerja sama dengan kurang lebih 141 sekolah swasta dan madrasah gratis untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Untuk layanan helpdesk atau operator sekolah tersedia jika calon murid mengalami kendala, dapat menghubungi layanan pengaduan di nomor 081134248 atau memantau portal Pra-SPMB Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu iskandar menyatakan bahwa, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, merata dan bebas kecurangan.

“Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan lebih optimal dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Tangerang menjamin komitmen transparansi dan memastikan setiap pelanggaran selama proses SPMB akan ditindak sesuai hukum, ” ucap Wahyudi, rabu (17/6/26).

Lanjutnya, sementara untuk orang tua murid dihimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran lebih awal guna memperlancar proses verifikasi.

Sekilas informasi bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan kanal pelaporan resmi untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“”SEJARAH PERJUANGAN DOB PROVINSI TAPANULI: Mewarisi Sejarah, Membangun Harapan “September 2026”

4 September 2026 - 13:34 WIB

 Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi?

3 September 2026 - 10:37 WIB

“”Air Mata untuk Tanah Tumpah Darah”

27 Agustus 2026 - 11:04 WIB

 Mata Sehat,Lansia Hebat,Tetap Mandiri dan Aktif.

26 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju dalam AcaraHUT RI ke 81 di Istana Negara 17 Agustus 2026″

20 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Trending di Jakarta