Paus bertemu migran di Yunan
Jakarta, Maret, Liputan Nusantara (LN), Perdagangan manusia adalah penghinaan yang memalukan terhadap martabat manusia, dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Masa depan para korban telah diperdaya dan mereka tidak lagi bebas untuk menentukan hidup mereka sendiri.
Para Pengungsi Urban, dengan atau tanpa izin dari yang berwenang, menetap di luar kamp pengungsi, di wilayah-wilayah yang telah dibangun seperti di kota besar atau kecil. Mereka disebut pengungsi urban.Sebagaimana yang saya beritakan di Liputan Nusantara edisi 9 Agustus ’24 dibawah judul “MENYAMBUT KRISTUS DALAM DIRI PENGUNGSI DAN ORANG YANG TERPAKSA MENGUNGSI.“


Penanganan Perdagangan Orang dan Migrasi Tenaga Kerja

Delif Subeki (kanan) turut menyeleksi calon PMI(Pekerja Migran Indonesia ) yang digelar di beberapa kota, seperti di Jakarta, Sragen dan Bali.

Saya menjelaskan bahwa Para pengungsi di wilayah perkotaan ini berhak atas perlindungan yang sama, dengan hak dan tanggung jawab yang sama di bawah hukum internasional, sebagaimana para pengungsi di wilayah-wilayah yang ditentukan. Registrasi dan kepemilikan kartu pengenal merupakan hal mendasar untuk perlindungan para pengungsi. Hal ini dapat menimbulkan kesulitan, khususnya ketika mereka tidak mendapatkan izin tinggal dari yang berwewenang. Namun, penerbitan dokumen yang mengidentifikasi mereka sebagai orang yang berada dibawah perlindungan United Nations High Commssioner for Refugeses (UNHCR) yang bermarkas di Jenewa akan membantu mereka mengatasi sejumlah persoalan tentang perlindungan mereka.(dilansir dari Pedoman Pastoral Dewan Kepausan untuk Pastoral Migran dan Perantau, Dewan Kepausan Cor Unum).

Acara pelepasan pemberangkatan sekitar 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Inggris untuk ditempatkan di sektor perkebunan melalui skema pekerja musiman (seasonal worker scheme) pada musim petik 2024 digelar di Rumah Sate Haji Subeki, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (08/05/2024).
Mereka berakhir dalam situasi yang sama dengan perbudakan, atau dalam perhambaan, yang membuat mereka tidak bisa menemukan jalan keluar. Ancaman dan kekerasan sering digunakan untuk tujuan ini.
Perdagangan manusia atau perdagangan orang adalah segala transaksi jual beli terhadap manusia.
Menurut lembaga non-pemerintah yang menangani kasus perdagangan manusia di Amerika Serikat National Human Trafficking Hotline yang dimaksud perdagangan orang yaitu: Perdagangan manusia merupakan salah satu kasus kejahatan yang terjadi di lintas negara ketika pelaku menggunakan kekerasan, penipuan, atau paksaan untuk mengendalikan orang lain dengan tujuan (untuk) melakukan tindakan komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja atau layanan yang bertentangan dengan keinginannya. Untuk kasus pekerja seks di bawah umur 18 tahun, tidak diperlukan unsur kekerasan, penipuan, atau paksaan tetapi tetap dianggap sebagai tindak pidana perdagangan manusia.
Demikian sebuah Kisah heroik demi memperjuangkan martabat manusia, khususnya perempuan, Suster Fransiska Imakulatta., SSpS di Maumere berhasil membebaskan 13 wanita asal Jawa Barat yang terjebak dalam “neraka” perdagangan orang (TPPO) di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka.
Kisah ini berawal dari sebuah pesan singkat (WhatsApp) yang diterima Suster Ika dari seorang wanita yang ketakutan dan minta tolong.
“Suster tolong keluarkan saya dari tempat ini,” tulis salah satu korban yang sudah di ambang depresi.
Para wanita itu awalnya dijanjikan pekerjaan gaji tinggi. Ternyata mereka disekap, dipaksa melayani tamu, dan kerap mengalami kekerasan fisik
Tanpa keraguan, Suster Ika yang memimpin Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) langsung bergerak.
Dengan nyali yang dianggap “nekat” oleh banyak orang, ia mendatangi lokasi, bernegosiasi dengan pengelola, dan berkoordinasi dengan Polres Sikka.
Saat pintu kamar dibuka, pemandangan menyayat hati terlihat : para wanita itu keluar dengan tubuh gemetar hebat dan tangis yang pecah dipelukan sang Suster.
Kabar keberanian Suster Ika akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Mengetahui warganya diselamatkan oleh seorang biarawati di ujung timur Indonesia, Kang Dedi tidak tinggal diam. Ia segera melakukan panggilan video dan akhirnya terbang langsung ke Maumere untuk menjemput ke-13 warganya.
Kang Dedi dengan tulus memuji Suster Ftansiska Imakulata sebagai pahlawan sejati.
“Kemanusiaan itu di atas agama. Hatur nuhun, Suster,” ungkapnya dengan penuh rasa hormat.
Sebelum pulang, Suster Ika menitipkan pesan menyentuh agar ke-13 wanita muslimah tersebut diberikan pekerjaan yang layak agar tidak lagi menjadi korban eksploitasi.(Ring-o)














