Menu

Mode Gelap
Ketum FRN Agus Flores Murka ! Dugaan Bandar Narkoba Penganiayaan Aniaya Anggota FRN, Polisi Diminta Bergerak Cepat “Makanan Bergiji Menunjang Kesehatan Lansia” Bapas Kelas I Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Forkopimko PGRI Ranting Secabang Tanggunggunung Resmi di Lantik Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang Bapas Jakbar Hadiri Penandatanganan MoU Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta Bersama Mitra Kerja

Uncategorized

Pimpin Upacara, Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja

badge-check


					Pimpin Upacara, Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah jadi pembina upacara di SMK N 1 Waringinkurung dalam rangka pelaksanaan pemina upacara serentak di SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, Senin (26/01).

Dalam kesempatan ini Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Reszha Ramadianshah ditunjuk menjadi pembina upacara menyampaikan dengan tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”.

“Pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba adalah dua isu sosial yang saling terkait erat dan menjadi ancaman serius bagi generasi mudq yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak baik dari pendidikan dan sosialisasi maupun masyarakat dan pemerintah”, ucap Resza Ramadianshah.

Resza Ramadianshah juga menjelaskan berbagai faktor yang bisa menyebabkan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang saling berkaitan.

“Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba disebebkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan yaitu ketidakharmonisan dalam keluarga, lingkungan teman sebaya, kesalahan menggunakan sosial media, dan kurangnya edukasi serta pengawasan di lingkungan sekolah”, tambah Resza Ramadianshah.

Resza Ramadianshah menjelaskan Polri telah menyediakan layanan darurat melalui nomor 110 untuk sarana pelaporan.

“Polri telah menyediakan layanan darurat bebas pulsa 24 jam melalui 110, layanan ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Polisi jadi masyarakat bisa melaporkan jika terjadi berbagai tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba. Tujuan layanan ini adalah untuk memastikan respon cepat dari Aparat Kepolisian, ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan”, kata Resza Ramadianshah.

Terakhir Resza Ramadianshah berpesan bahwa masa depan bangsa ini ada di tangan para generasi muda.

“Masa depan bangsa berada pada tangan generasi muda, jadikan Pancasila dalam setiap langkah, keputusan dan setiap sendi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa menuju Indonesia Emas 2026”, tutup Resza Ramadianshah.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketum FRN Agus Flores Murka ! Dugaan Bandar Narkoba Penganiayaan Aniaya Anggota FRN, Polisi Diminta Bergerak Cepat

24 Mei 2026 - 21:42 WIB

Bapas Kelas I Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan Seluruh Elemen Forkopimko

23 Mei 2026 - 10:45 WIB

PGRI Ranting Secabang Tanggunggunung Resmi di Lantik

23 Mei 2026 - 10:37 WIB

Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

23 Mei 2026 - 08:36 WIB

Bapas Jakbar Hadiri Penandatanganan MoU Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta Bersama Mitra Kerja

22 Mei 2026 - 10:43 WIB

Trending di Uncategorized