Menu

Mode Gelap
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi di Rumpin, Lima Pelaku Diamankan Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Tingkatkan Pelayanan Call Center 110, Polda Banten Gelar Pelatihan Bersama Bank Mandiri Kapolresta Serang Kota Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BKN di Pendopo Gubernur Banten Kalapas Jember Garansi Kualitas Makanan Warga Binaan di Ramadhan Penuh Berkah

Uncategorized

Ada Sirkus, PKS Desak Proyek Gedung Parkir RSUD Dihentikan

badge-check


					Ada Sirkus, PKS Desak Proyek Gedung Parkir RSUD Dihentikan Perbesar

 

Kota Tangerang,Liputannusanatara.id — Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, meminta Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Perkim) menghentikan sementara pengerjaan gedung parkir RSUD Kota Tangerang.

Langkah ini ia dorong setelah muncul dugaan pelanggaran serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Arief menilai kontraktor tidak menjalankan standar keselamatan dasar, termasuk penggunaan APD dan pengamanan area. Ia menegaskan pelanggaran seperti ini tidak boleh diulang.

“Pengalaman saya (Proyek) swasta sanksinya jelas Kalau standar HSE tidak terpenuhi, Dari teguran sampai pembatalan kontrak,” kata Arief, Jumat (5/12/2025).

Ia menyatakan sudah berkomunikasi dengan Perkim untuk meminta tindakan cepat.

“Saya minta Perkim langsung turun. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Arief juga mempertanyakan peran konsultan pengawas yang seharusnya menjadi pihak pertama yang bertindak ketika melihat pelanggaran.

“Konsultan itu harus aktif. Kalau ada pelanggaran, mereka wajib menghentikan dan menegur. Jangan diam,” tegasnya.

Arief menambahkan, pelanggaran K3 di berbagai proyek kota beberapa kali muncul, dan ia menekankan agar hal tersebut jangan jadi budaya dalam pekerjaan infrastruktur.

“Ini jangan jadi budaya. Keselamatan itu kewajiban, bukan pilihan,” ucap Arief.

Ia meminta Perkim mengevaluasi kontraktor dan konsultan serta memastikan pekerjaan baru dilanjutkan setelah standar K3 benar-benar dipenuhi.

“Saya juga heran, kok bisa ini menjadi sebuah budaya,” tutup Arief.

Sebelumnya, Masyarakat Kota Tangerang disuguhi pemandangan yang membuat bulu kuduk berdiri dalam proses pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (5/12/2025), para pekerja terlihat bergerak di ketinggian tanpa mengenakan alat keselamatan yang semestinya wajib, mulai dari safety harness, helm, hingga perlindungan standar lain.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi di Rumpin, Lima Pelaku Diamankan

4 Maret 2026 - 05:36 WIB

Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba

3 Maret 2026 - 15:13 WIB

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan

3 Maret 2026 - 15:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan Call Center 110, Polda Banten Gelar Pelatihan Bersama Bank Mandiri

3 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kapolresta Serang Kota Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BKN di Pendopo Gubernur Banten

3 Maret 2026 - 15:01 WIB

Trending di Uncategorized