Menu

Mode Gelap
Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Cegah Gangguan Kamtib di Ramadhan BPPKB Banten DPRT Poris Gaga Baru Santuni Anak Yatim, Teguhkan Spirit Kepedulian di Bulan Ramadan PSI SUPER TBK – DPC Neglasari Membagikan Takjil Gratis Bagi Warga Abaikan K3, Proyek Paving Blok Kampung Buaran RW.02 Desa Jatimulya Sepatan Timur, Diduga Gunakan Material dibawa  SNI* HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 1.128 Botol Miras Ilegal GBI Mojopahit Laksanakan Bakti Sosial, Berikan Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis untuk Warga Binaan

Uncategorized

Polda Banten Bongkar Suntik Gas di Sepatan: Penegakan Hukum di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Kembali Disorot

badge-check


					Polda Banten Bongkar Suntik Gas di Sepatan: Penegakan Hukum di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Kembali Disorot Perbesar

 

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id–Operasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten yang berhasil mengungkap praktik suntik gas subsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi di wilayah Sepatan kembali memantik sorotan terkait pengawasan aparat penegak hukum di tingkat lokal. Temuan tersebut berada hanya sekitar 200 meter dari Mapolsek Sepatan, yang berada di bawah wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Penggerebekan yang berlangsung cepat itu membuahkan sejumlah barang bukti signifikan, termasuk ribuan tabung LPG, peralatan suntik, hingga instalasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas bersubsidi. Modus ini diduga telah berjalan beberapa waktu sebelum akhirnya dihentikan oleh tim Tipiter Polda Banten.

Publik pun mempertanyakan bagaimana aktivitas pengoplosan berskala besar dapat berlangsung begitu dekat dengan markas aparat tanpa terdeteksi lebih awal. Meski tidak ada tudingan langsung, peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas patroli, pembinaan wilayah, serta sensitivitas pengawasan di lingkungan Polsek dan Polres setempat.

Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi juga mengaku heran dengan temuan tersebut.

Kalau tempatnya cuma sepelemparan batu dari Polsek, kita pikir pasti aman-aman saja. Ternyata malah ada pengoplosan,” ujar seorang warga.

Polda Banten menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil penyelidikan internal, tanpa adanya laporan dari aparat wilayah. Hal ini justru mempertegas perhatian masyarakat bahwa koordinasi dan deteksi dini di tingkat Polsek dan Polres perlu ditingkatkan, terutama terhadap kegiatan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil dan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Sepatan belum memberikan tanggapan resmi atas pengungkapan kasus yang terjadi tepat di wilayah hukumnya tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi jajaran aparat wilayah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan respons terhadap aktivitas mencurigakan di daerah mereka

(Dirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Jember Pimpin Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Cegah Gangguan Kamtib di Ramadhan

1 Maret 2026 - 14:02 WIB

BPPKB Banten DPRT Poris Gaga Baru Santuni Anak Yatim, Teguhkan Spirit Kepedulian di Bulan Ramadan

1 Maret 2026 - 12:03 WIB

PSI SUPER TBK – DPC Neglasari Membagikan Takjil Gratis Bagi Warga

1 Maret 2026 - 10:54 WIB

Abaikan K3, Proyek Paving Blok Kampung Buaran RW.02 Desa Jatimulya Sepatan Timur, Diduga Gunakan Material dibawa  SNI*

1 Maret 2026 - 09:41 WIB

GBI Mojopahit Laksanakan Bakti Sosial, Berikan Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis untuk Warga Binaan

28 Februari 2026 - 11:13 WIB

Trending di Uncategorized