Menu

Mode Gelap
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota PEMBANGUNAN PAPINK BLOK DI DUGA ASAL-ASALAN TANPA DI LENGKAPI SURAT-SURAT YANG SAH DARI PEMILIK TANAH YANG KENA DAMPAK PEMBANGUNAN TERSEBUT Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi Intensifikasi Razia di Lapas Jember: Wujudkan Kamar Hunian Bebas Halinar Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

Uncategorized

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

badge-check


					Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota Perbesar

 

 

Tangerang ,Liputannusantara.id– Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat dan viral belakangan ini. Sabtu (29/11/2025).

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian. Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena berperan sebagai pembeli dan perantara barang curian.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang pada Rabu (26/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan melakukan pelacakan identitas pelaku.

“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang dengan bantuan rekannya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya, yaitu Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, Hendri sebagai pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian

Barang bukti yang diamankan:
– 1 unit motor Viar merah B-4943-KYD (hasil curian);
– 2 unit motor Viar lain tanpa identitas lengkap (diduga hasil curian);
– Uang sisa penjualan Rp435.000,-;
– Celana jeans pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Kapolres.

Kapolres Kombes Pol Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PEMBANGUNAN PAPINK BLOK DI DUGA ASAL-ASALAN TANPA DI LENGKAPI SURAT-SURAT YANG SAH DARI PEMILIK TANAH YANG KENA DAMPAK PEMBANGUNAN TERSEBUT

29 November 2025 - 05:45 WIB

Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T

29 November 2025 - 05:20 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

29 November 2025 - 05:04 WIB

Intensifikasi Razia di Lapas Jember: Wujudkan Kamar Hunian Bebas Halinar

28 November 2025 - 13:48 WIB

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar! Polda Banten Sikat Kiloan Ganja Yang disita dari Pelaku Pengedar Daring

28 November 2025 - 13:40 WIB

Trending di Uncategorized