Jember,Liputannusantara.id-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, kembali melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (27/11/2025) malam.

Razia dilaksanakan untuk memastikan tidak ada barang atau benda terlarang di dalam kamar hunian. Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas dan terukur, petugas dengan cermat memeriksa badan dan barang milik warga binaan. Petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh disetiap kamar hunian, mulai dari area tempat tidur, rak penyimpanan, hingga barang-barang pribadi warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar. Namun tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti : handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk didata dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kegiatan razia ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan pembenahan dan penertiban terhadap segala bentuk penyimpangan, demi terciptanya kondusifitas di Lapas Jember,” tegas Kalapas.
Selain itu, Kalapas juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada warga binaan, agar lebih peduli dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan kamar hunian. Beliau menekankan bahwa lingkungan yang aman, tertib, dan bersih merupakan cerminan kedisiplinan serta kepedulian bersama.
Melalui kegiatan ini, Lapas Jember menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran. Melalui langkah preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan tercipta suasana pembinaan yang optimal sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan baik dan siap kembali ke masyarakat.














