Menu

Mode Gelap
Tanamkan Cinta kepada Rasulullah, SD Negeri Pondok Ranji 04 Gelar Maulid Nabi Muhammad Pemkot Tangerang Perkuat Ormas Taat Hukum untuk Jaga Stabilitas Daerah* Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah SAN  ! LAYANGKAN SOMASI KEDUA DAN TERAKHIR KE KEPALA DLHK KABUPATEN TANGERANG, SIAP TEMPUH CITIZEN LAWSUIT Perkuat Deteksi Dini, Lapas Tangerang Gelar Sidak Gabungan dan Tes Urine Miinim Pelayanan Disabilitas,Nenek 90 Tahun terbentur aturan KTP asli saat antri Bansos

Uncategorized

Pemkot Tangerang Perkuat Ormas Taat Hukum untuk Jaga Stabilitas Daerah*

badge-check


					Pemkot Tangerang Perkuat Ormas Taat Hukum untuk Jaga Stabilitas Daerah* Perbesar

 

*TANGERANG ,Liputannusantara.id-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar Sarasehan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertema _Penguatan Kapasitas Ormas Berbasis Kepatuhan Hukum Demi Stabilitas Daerah_. Acara berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, di Graha Bhakti Karya, Modernland, Kota Tangerang.

Sarasehan dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, A.P.,M.Si., didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, S.E., S.Kom., M.M.

Dalam arahannya, Maryono menegaskan, Ormas harus menjadi organisasi yang tumbuh sehat dan dipercaya masyarakat. Perbedaan pandangan, menurutnya, wajib diselesaikan melalui musyawarah mufakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

“Kota Tangerang adalah kota yang kondusif dan berkelanjutan. Tidak ada perbedaan di dalamnya. Kerukunan harus terus kita jaga,” ujarnya.

*Pilar Demokrasi dan Risiko Ormas*

Pemateri pertama, Dr. Yogi Endra, S.IP., M.Si. dari Kementerian Dalam Negeri, memaparkan tiga pilar demokrasi Ormas: legalitas kelembagaan, akuntabilitas keuangan, dan kepatuhan kegiatan.

Ia mengingatkan dua risiko yang mengintai Ormas jika ab Pertama, risiko administratif, berupa pembekuan izin, penghentian hibah, sengketa internal, hingga masuk daftar hitam pemerintah. Kedua, risiko sosial, yakni hilangnya kepercayaan publik.

*Ormas Harus Jadi Role Model*

Sesi kedua diisi oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kevin (Kasubsi 2). Ia menekankan, Ormas tidak hanya menyalurkan aspirasi, tetapi juga harus menjadi _role model_ dan membantu mencegah tindak pidana.

Kejaksaan, kata dia, membuka ruang pelayanan hukum dengan slogan: _Kenali Hukum, Jauhi Hukuman_.

Sementara itu, akademisi dan Ketua Yayasan Pendidikan Laboratorium Pancasila (YPLP), Dr. Ir. Hamry Gusman Zakaria, M.M., mengulas UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Ia mendorong tertib AD/ART dan transparansi dana hibah.

Ia merinci empat peran strategis Ormas: penguat karakter kebangsaan, fungsi pembinaan masyarakat, jembatan aspirasi kepada pemerintah, serta pengawas pembangunan.

*Kerukunan Fondasi Pembangunan*

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra, H. Junadi, menutup sesi dengan pesan kebangsaan. Menurutnya, kekuatan daerah tidak hanya dilihat dari infrastruktur fisik, melainkan dari kerukunan, kepatuhan hukum, dan kematangan Ormas.

Melalui sarasehan ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh Ormas binaan Kesbangpol semakin sadar hukum, tertib tata kelola, dan solid menjaga Kota Tangerang yang aman, harmonis, dan berkelanjutan. LARTY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanamkan Cinta kepada Rasulullah, SD Negeri Pondok Ranji 04 Gelar Maulid Nabi Muhammad

18 September 2026 - 05:41 WIB

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

17 September 2026 - 21:05 WIB

SAN  ! LAYANGKAN SOMASI KEDUA DAN TERAKHIR KE KEPALA DLHK KABUPATEN TANGERANG, SIAP TEMPUH CITIZEN LAWSUIT

17 September 2026 - 14:37 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Lapas Tangerang Gelar Sidak Gabungan dan Tes Urine

17 September 2026 - 07:24 WIB

Miinim Pelayanan Disabilitas,Nenek 90 Tahun terbentur aturan KTP asli saat antri Bansos

16 September 2026 - 19:32 WIB

Trending di Uncategorized