Lelah Nenek 90 Tahun di Sangiang Jaya, Terbentur Aturan KTP Asli Saat Antre Banso
WANMEDIA.CO.ID KOTA TANGERANG — Di usianya yang telah menginjak 90 tahun, Nenek Uning, warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, harus mengurut dada saat menghadiri penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Rabu (16/9/2026).
Langkah kakinya yang kian ringkih terhenti di meja verifikasi. Harapannya untuk membawa pulang beras bantuan terganjal selembar KTP asli yang tertinggal di rumah, sementara ia hanya membawa dokumen fotokopi.
Mengingat kondisi fisiknya yang sudah terbatas di usia senja, memintanya kembali ke rumah untuk mengambil KTP asli menjadi beban tersendiri. Wajah penuh kelelahan tampak jelas saat proses pengambilan bantuan tersebut tak berjalan mulus.
Di sisi lain, mekanisme penyaluran bansos berbasis aplikasi memang mewajibkan pemindaian fisik KTP asli demi menjamin transparansi, ketepatan sasaran, serta mencegah penyalahgunaan data penerima manfaat.
Merespons kendala tersebut secara berimbang, Lurah Sangiang Jaya, Ardi Irawan, menegaskan bahwa kendati aplikasi membutuhkan verifikasi KTP asli, aspek kemanusiaan dan pelayanan lansia tetap menjadi prioritas utama kelurahan.
“Itu satu persyaratan karena masuk aplikasinya harus KTP asli, tapi hal itu bisa dibantu. Udah saya kontak ke Pak Sekel (Sekretaris Kelurahan) untuk orang tersebut langsung dibantu,” jelas Ardi saat dikonfirmasi media via pesan singkat.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya fleksibilitas dan pendampingan khusus dalam pelayanan publik, agar kelompok rentan seperti lansia tetap mendapatkan haknya tanpa kesulitan teknis di lapangan.
















