Tulungagung,Liputannusantara.id-Minggu 17/08/2026,,Lapangan Depan Kantor Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur merupakan Pusat kegiatan masyarakat diwilayah kecamatan Tanggunggunung disaat mengelar ataupun mengadakan acara besar,lokasi yang dirasa Satu – satunya tempat Strategis di wilayah Kecamatan Pegunungan Tulungagung Selatan
Tarik ulur Sejarah menurut keterangan dari para Sesepuh di wilayah tersebut,Sejak Kantor Kecamatan Tanggunggunung berdiri pada tahun 1968 maka dilapangan Tersebut kegiatan Masyarakat secara Besar-besaran dilaksanakan,Salah satunya Upacara Bendera Peringkat Hut RI maupun kegiatan sejenisnya.
Akan tetapi hal tersebut di Tahun 2026 menjadi Cemoohan di tengah-tengah Gunjingan Masyarakat,Yang dirasa Hak Masyarakat Se-Kecamatan Tanggunggunung tergadaikan oleh Kepentingan Oknum tak bertangungjawab
Memang Sudah Menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat yakni berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis sesuai yang di Gaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto,dengan Mendirikan Dapur MBG (SPPG).Melihat dari Data yang dimiliki Oleh Pemerintah Kecamatan Tanggunggunung memang Lahan Lapangan tersebut merupakan Tanah milih Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tulungagung.Akan tetapi Hal tersebut seharusnya menjadi tolak ukur dimana Kepentingan Seluruh Masyarakat Se-Kecamatan Tanggunggunung di Abaikan demi kepentingan Segelintir Oknum maupun Pemangku Kebijakan
Terlebih pada PHBN Hut RI yang ke 81 tahun ini,Berbagai Cibiran terucap Secara lisan maupun komentar miring di Media Sosial.Dengan Mangkraknya Bangunan SPPG yang Merusak Pandangan bahkan Hanya Separuh Lapangan yang bisa di Gunakan untuk Kegiatan Masyarakat
“Apapun Protes kita di Negeri Merdeka yang terjajah oleh Segelintir Penguasa,ini semua hanyalah Banyolan tidak akan ada akhir.Demokrasi terbungkam tetaplah Penguasa sebagai Raja,Meski kami selaku masyarakat bersifat Kritis atas ketidaknyamanan kebijakan yang di tetapkan oleh Pihak Pemerintah contohnya Pembangunan SPPG yang Mangkrak ini disini kami sebagai rakyat jelata hanya wajib patuh dan tergadaikanlah kepentingan Masyarakat,entah apa yang ada dalam pemikiran para Pemangku Kebijakan,Kami seakan dipaksa pasrah oleh keadaan seperti saat ini.Lapangan Kecamatan Tanggunggunung yang hanya tingal Separuh dan tidak Enak dipandang”,Tegas Warga yang enggan disebut namanya…
(Bt)















