Menu

Mode Gelap
500 METER DIBAYAR 10,8 MILIAR! U-DITCH ASAL CEPLOK, PELEBARAN 30M DIDUGA FIKTIF  10,8 MILIAR BUAT 500M?? 1 METER 21 JUTA! WARGA: “INI PROYEK ABAL-ABAL” THE PRABOWONOMICS INSTITUTE / THE PRINT “PASAL VS PASAR: KAMI PILIH KONSTITUSI” KETUM GGI DWI PRAYITNO BERSILATURAHMI KE DPW BANTEN, PERKUAT SOLIDITAS DAN AKSI NYATA DI DAERAH Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden Kantah Kota Tangerang Jadi Pilot Project Transformasi Layanan, PWI Siap Perkuat Edukasi Publik ASAL JADI! PROYEK 10,8 MILIAR DPU BANTEN DIDUGA MERUGIKAN NEGARA, U-DITCH LANGSUNG TANCEP DI LUMPUR

Tangerang Raya

500 METER DIBAYAR 10,8 MILIAR! U-DITCH ASAL CEPLOK, PELEBARAN 30M DIDUGA FIKTIF  10,8 MILIAR BUAT 500M?? 1 METER 21 JUTA! WARGA: “INI PROYEK ABAL-ABAL”

badge-check


					500 METER DIBAYAR 10,8 MILIAR! U-DITCH ASAL CEPLOK, PELEBARAN 30M DIDUGA FIKTIF  10,8 MILIAR BUAT 500M?? 1 METER 21 JUTA! WARGA: “INI PROYEK ABAL-ABAL” Perbesar

 

KOTA TANGERANG, Liputan nusantara.id- Publik digemparkan dengan temuan proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Jalan K.H Hasyim Ashari yang menelan anggaran Rp 10.896.572.000 atau 10,8 Miliar dari APBD Banten 2026.
Jumat 14/08/2026.11:22 wib.
Ironisnya, panjang proyek hanya 500 Meter dengan pelebaran bahu jalan 30 Meter. Jika dihitung, 1 Meter proyek ini dibayar Rp 21.793.144 oleh negara.

“_Gila! 1 meter 21 juta. Harga emas ini. Padahal di lapangan U-Ditch nya asal ceplok, galiannya gak dicor. Ini jelas mark-up dan berbau korupsi_,” ujar warga setempat.

PERHITUNGAN YANG MEMALUKAN
Uraian Data
Panjang Proyek 500 Meter
Pelebaran Bahu Jalan 30 Meter
Anggaran Rp 10.896.572.000
Harga per Meter Rp 21.793.144
Harga Pasar Normal Rp 5.000.000 – Rp 8.000.000
Dugaan Mark-up Rp 13 Juta – Rp 16 Juta / Meter
Total Dugaan Kerugian Rp 6,5 Miliar – Rp 8 Miliar
Dengan anggaran 10,8 Miliar, seharusnya bisa buat 2 KM jalan beton, bukan cuma 500m pedestrian.

KUALITAS TIDAK SESUAI HARGA 21 JUTA/M
Parahnya, dengan harga selangit itu kualitasnya justru abal-abal:
1. U-Ditch asal taruh: Tanpa lantai kerja cor
2. Pelebaran 30M tidak jelas: Yang ada hanya galian dan timbunan asal
3. Pengawas hilang: 3 hari dicari PT. Bighi Konsultan Prakasa tidak ada
4. Tanpa K3: Membahayakan pengguna jalan

“_Ini namanya memperkaya diri. 21 juta per meter buat apa? Buat beli mobil pengawas?_” kecam Dorhan.

JERAT PIDANA KORUPSI
1. UU Tipikor Ps.2 ayat 1: Memperkaya diri sendiri merugikan keuangan negara
2. UU Tipikor Ps.3: Penyalahgunaan wewenang
3. UU Jasa Konstruksi Ps.93: Pelaksana yang tidak sesuai spek pidana 5 tahun
4. Perpres 16/2018: Dugaan persekongkolan tender E-Purchasing

TUNTUTAN:
1. KPK + BPK audit RAB dan fisik proyek 10,8 Miliar ini
2. DPUPR Banten hentikan pembayaran 100%
3. Gubernur Banten copot PPTK dan PPK proyek
4. Bongkar U-Ditch dan kerjakan ulang sesuai spek

“_Kami beri waktu 3×24 jam. Kalau tidak ada tindakan, data 21 juta/meter ini kita serahkan ke KPK. Rakyat berhak tahu uangnya dikorupsi siapa_,” tegas Dorhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden

14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Diduga Simpan Solar Subsidi di Permukiman, Legalitas PT. IMPRESINDO Dipertanyakan.

24 Juli 2026 - 02:02 WIB

Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

23 Juli 2026 - 10:52 WIB

Sistem penerimaan murid baru atau SPMB untuk tahun ajaran 2026 – 2027 di Kota Tangerang sangat sukses dan lancar.

15 Juli 2026 - 10:59 WIB

SDN Pondok Pucung 02 Jadi Sorotan, Dugaan Biaya Wisuda Berujung Saling Bantah

2 Juli 2026 - 08:37 WIB

Trending di News