Menu

Mode Gelap
Letda Muhamad Lutfi Tianotak Redam Api Sengketa Adat di Sungai Anahoni, Tiga Butir Kesepakatan Lahir dari Mediasi Darurat Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan Kepala Sekolah Jarang Hadir; Tanggungjawab Kepala Sekolah Tidak Sesuai Dengan Peraturan Yg Berlaku. Pembangunan dan Rehab Di SMK Negeri 2 Pakkat, Tanpa Papan Proyek Di Duga Proyek Siluman. Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Bresman Sianturi Dari Faksi Demokrat, Gotongroyong bersama Warga. Dukung Produktivitas, Seluruh Pegawai Bapas Jakbar Ikuti Tes Lari dan Pemeriksaan Kesehatan

News

Letda Muhamad Lutfi Tianotak Redam Api Sengketa Adat di Sungai Anahoni, Tiga Butir Kesepakatan Lahir dari Mediasi Darurat

badge-check


					Letda Muhamad Lutfi Tianotak Redam Api Sengketa Adat di Sungai Anahoni, Tiga Butir Kesepakatan Lahir dari Mediasi Darurat Perbesar

BURU, LIPUTANNUSNTARA.ID – Ratusan warga adat Negeri Kayeli bergerak menuju Pos Anahoni Bawah. Di bawah terik, Raja Kayeli Abdullah Wael berjalan di depan, memimpin sekitar seratus orang yang wajahnya tegas menyimpan tuntutan.

Mereka datang pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 11.30 WIT. Tujuannya satu: memaksa sekelompok orang yang mengaku ahli waris agar angkat kaki dari kawasan Sungai Anahoni.

Kemarahan massa bukan tanpa sebab. Berbulan-bulan, kelompok itu diduga memungut biaya liar dari para penambang yang beroperasi di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) setempat.

Raja Kayeli dalam orasinya tak bisa menyembunyikan kegelisahan. Tanah leluhur dijadikan ajang pemerasan oleh orang-orang yang mencatut nama ahli waris.

Ketegangan yang mulai memanas segera diredam oleh kehadiran aparat. Letnan Dua Infanteri Muhamad Lutfi Tianotak, Komandan Pos Anahoni Bawah dari Satgas Yonif TP 865/Satria Manewata, bergerak cepat begitu melihat massa dan kelompok ahli waris berhadapan.

Di tengah hiruk-pikuk, ia mempertemukan kedua belah pihak di Posko Ahli Waris Sungai Anahoni. Mediasi darurat digelar pukul 12.50 WIT, hanya berselang satu jam lebih sejak warga tiba.

Hadir dalam pertemuan itu Raja Petuanan Kayeli Abdullah Wael, Kepala Desa Negeri Kayeli, Camat Teluk Kayeli, serta Ibrahim Wael. Di seberang mereka duduk perwakilan dari anak cucu istri keempat yang selama ini mengelola lahan sengketa.

Letda Lutfi dengan tenang memandu perundingan. Suaranya rendah, tetapi tegas menyodorkan satu pilihan: jalan kekeluargaan atau petaka yang lebih besar.

Setelah hampir satu jam berunding, kesepakatan tertulis disepakati bersama. Tiga poin utama menjadi pegangan untuk meredam konflik susulan.

1. Komunikasi Intens Antar Pihak. Pihak ahli waris dari anak cucu istri keempat, Raja Petuanan Kayeli, Kepala Desa, dan Camat sepakat membuka komunikasi langsung. Tujuannya agar tak ada lagi aksi sepihak yang bisa memicu bentrokan.
2. Pengelolaan Diserahkan ke Adat. Seluruh urusan pengelolaan dan penataan lokasi ahli waris akan diambil alih oleh Raja Petuanan Kayeli, Kepala Desa Negeri Kayeli, dan Camat Teluk Kayeli. Kelompok yang sebelumnya mengklaim sebagai pengelola tak lagi punya wewenang di sana.
3. Sengketa Waris Lewat Musyawarah Adat. Perebutan hak antara anak cucu istri pertama dan anak cucu istri keempat akan dibawa ke meja musyawarah adat. TNI siap memfasilitasi agar proses berjalan jujur dan aman.

Mediasi berakhir pada pukul 13.30 WIT. Massa yang semula bergolak perlahan membubarkan diri dengan tertib setelah Raja Kayeli menyampaikan hasil pertemuan.

Letda Inf. Muhamad Lutfi Tianotak menegaskan, TNI akan mengawal penuh proses penyelesaian ini. “Kami harap semua pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kepada para pemangku adat dan pemerintah desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas di wilayah itu penting agar aktivitas masyarakat dan para penambang tidak terganggu. Konflik seperti ini, menurutnya, sebenarnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

Bagi warga Kayeli, kehadiran perwira muda itu membawa angin segar. Di tengah warisan konflik agraria yang kerap berdarah di Maluku, kesejukan yang ditawarkannya menjadi pengingat bahwa tanah adat tak mesti diselesaikan dengan amarah dan pengusiran paksa.

Kini, bola panas sengketa waris ada di tangan para tetua adat. Semua mata, termasuk milik para penambang yang selama ini bekerja di Sungai Anahoni, menunggu musyawarah adat yang dijanjikan.

(Dhet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

26 Juli 2026 - 13:35 WIB

 Baksos KRIS Panti Asuhan Santo Yusup Sindanglaya Cipanas Agustus 26 mendatang”

23 Juli 2026 - 14:23 WIB

“UNDANGAN LIPUTAN PRESS CONFERENCE”

22 Juli 2026 - 14:24 WIB

“Kesehatan Gigi & Mulut Lansia untuk mencegah Berbagai Penyakit”

20 Juli 2026 - 03:44 WIB

Persahabatan Tumbuh dari Benih Cinta dan Kasih Sayang. Dalam Kebersamaan 

19 Juli 2026 - 13:11 WIB

Trending di Jakarta