Menu

Mode Gelap
Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Tingkatkan Pelayanan Call Center 110, Polda Banten Gelar Pelatihan Bersama Bank Mandiri Kapolresta Serang Kota Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BKN di Pendopo Gubernur Banten Kalapas Jember Garansi Kualitas Makanan Warga Binaan di Ramadhan Penuh Berkah Pelatihan Diversifikasi Olahan Ikan Dorong Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji

Uncategorized

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan

badge-check


					Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Perbesar

 

Serang ,Liputannusantara.id– Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momen mudik.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. “Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik,” ujar Irjen Pol Hengki di Rupatama Polda Banten pada Selasa (03/03).

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung. “Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman,” jelasnya.

Diakhir, Kapolda Banten menghimbau kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempa,” tutupnya.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba

3 Maret 2026 - 15:13 WIB

Tingkatkan Pelayanan Call Center 110, Polda Banten Gelar Pelatihan Bersama Bank Mandiri

3 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kapolresta Serang Kota Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BKN di Pendopo Gubernur Banten

3 Maret 2026 - 15:01 WIB

Kalapas Jember Garansi Kualitas Makanan Warga Binaan di Ramadhan Penuh Berkah

3 Maret 2026 - 14:50 WIB

Pelatihan Diversifikasi Olahan Ikan Dorong Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji

3 Maret 2026 - 14:43 WIB

Trending di Uncategorized