Home / Daerah / Medan / TNI/Polri

Jumat, 5 April 2024 - 01:43 WIB

PPDI DPC Humbahas Gelar Aksi; 1Tahun Kematian Mangasa Marbun Tidak Tuntas Oleh Polres Humbahas.

Humbahas,Liputannusantara.id-Perkumpulan pers daerah seluruh Indonesia (PPDI) DPC Humbahas Demontrasi ke Polres Humbahas Hasundutan, meminta pihak Polres Humbahas untuk tegas mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang mengakibatkan kematian Almarhum Mangasa Marbun, Kamis (4/4/2024).

Sesuai Laporan Kepolisian (LP) Resort Humbang Hasundutan Nomor:LP/B/24/IV/2023/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA atas dugaan Pembunuhan Berencana atas nama Alm, MANGASA MARBUN di Desa Parbotihan, Kecamatan Onanganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan yang terjadi pada tanggal 04 April 2023.
Pada tanggal 05 April telah dilakukan Outopsi di Rumah sakit Bhayangkara TK. II Medan.
Hasil Outopsi dan hasil lappor sudah jelas ada ditemukan racun jenis SIANIDA di dalam perut korban, a.n MANGASA MARBUN.
Penyidik sudah memeriksa keluarga korban dan saksi sebanyak 70 (Tujuh puluh) Orang.
Namun Penyidik Polres Humbahas Hasundutan. Namun Hingga saat ini belum ada menetapkan tersangka dan belum ada penahanan juga Rekonstruksi di TKP.

Baca Juga  Michael Josua, Perwira Remaja Polri Pertama dan Satu-satunya Penganut Konghucu yang dilantik Presiden Jokowi

Perkumpulan pers daerah seluruh Indonesia dan keluarga korban melakukan aksi demo ke Polres Humbahas, Karena Polres Humbahas diduga lamban dalam menangani perkara atas kematian Alm MANGASA MARBUN yang sudah satu Tahun penuh tidak ada titik terangnya. Jika Kasus dugaan Pembuhan berencana tersebut tidak tuntas, kemungkinan pihak keluarga korban dan pihak yang diduga pelaku dugaan Pembuhan berencana disangsikan akan menambah Keresahan didesa Parbotihan. Maka dengan melakukan Demo PPDI DPC Humbahas dan keluarga korban Optimis dengan kejelasan Hukum dari Pihak- pihak terkait.

Baca Juga  Warga Paku Haji Lepas Dari Perhatian Pemerintah berharap dapat Bantuan

Kesimpulan aksi, keluarga korban mendesak pihak Polres Humbahas dengan tiga tuntutan; 1. Segera menetapkan tersangka dugaan Pembunuhan Berencana atas kematian Alm MANGASA MARBUN.
2. Segera Menahan Pelaku dugaan Pembuhan Berencana dan pihak intelektual.
3. Segera melaksanakan Rekonstruksi lokasi TKP.

Apabila tuntutan tersebut tidak di indahkan atau tidak ada hasil tindaklanjut daripada pihak polres atas meninggalnya Alm MANGASA MARBUN, maka PPDI DPC Humbahas akan melakukan aksi demo lagi dengan menambahkan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

TONNY.S

Share :

Baca Juga

Banten

Satlantas Polresta Bandara Soetta Imbau Pengemudi Kendaraan Patuhi Aturan Lalu Lintas

Banten

Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kamseltibcarlantas Bersama Para Pengemudi Taksi Online

Banten

Pelatihan Bimbingan Kemandirian Bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Tangerang*

Banten

Usaha Limbah Plastik di Koang Jaya Kota Tangerang, Disinyalir Mainan “Oknum oknum berdasi ”  Pajaknya tidak menjadi PAD.

Banten

51 Personel Polres Metro Tangerang Kota Naik Pangkat Periode 1 Juli 2024, Ini Pesan Kapolres*

TNI/Polri

Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional bernilai 876 Milyard*

Banten

3 Polisi Tangerang  di PTDH, Dua Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Pesan Kapolres*

Daerah

Warga Paku Haji Lepas Dari Perhatian Pemerintah berharap dapat Bantuan

Contact Us