Home / Banten / Tangerang / TNI/Polri

Selasa, 30 April 2024 - 20:00 WIB

3 Polisi Tangerang  di PTDH, Dua Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Ini Pesan Kapolres*

 

TANGERANG ,Liputannusantara.id- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri (KKEP). Selasa, (30/4/2024).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dihadiri Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang dan Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga polisi yang diberhentikan ini adalah Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS. Dua diantaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dan satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.

Dalam upacara tersebut, ketiga anggota polisi yang dipecat tidak hadir, sehingga pelaksanaan Pemberhentian dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto anggota berseragam itu.

Tiga anggota yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Baca Juga  Bonum Comune dalam Silaturahmi Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Tangerang Selatan dengan Walikota Tangerang Selatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menekankan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan etika serta tidak melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” terangnya.

Zain berharap hari ini adalah terakhir kalinya Ia melakukan PTDH terhadap anggota, tidak ada lagi anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat kedepannya.

Maka itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya, apabila akan melakukan pelanggaran maupun tindak pidana berpikirlah kembali. Apabila mau berbuat sesuatu kesalahan, Ingatlah istri, anak, orang tua dan keluarga, bahagiakan dan jangan sakiti mereka .

Baca Juga  Lepas Kontingen Tangsel untuk Popda 2024, Pilar: Wajib Hukumnya Juara Umum

“Setiap dinas dimanapun ada pasti resikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” tutur Zain

Dia lalu berpesan kepada anggotanya agar lebih mawas diri dan selalu saling menjaga serta mengingatkan. Sebab dengan begitu marwah kehormatan Polri akan tetap selalu terjaga.

“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,”tandas Kapolres.

Humas

Share :

Baca Juga

Banten

Bulan Juli 2024, 8 Kasus Tindak Kejahatan Jalanan Berhasil di Ungkap Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Banten

Lapas Kelas 1 Tangerang MOU Dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Banten

Itwasum Polri Lakukan Klarifikasi, Review, dan Monitor Pengendalian Mutu Pengawasan Intern di Polda Banten

Banten

Polres Lebak Laksanakan Apel Persiapan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Lebak

Daerah

Kapolres Pantau Posyan Terminal Poris Plawad, Ingatkan Pemudik dan Kru Bus Selalu Berhati-Hati

Banten

Pemkab Tangerang Sudah Fasilitasi Jamaat Yayasan Thesalonika di Teluknaga Pasca Dimediasi Forkopimda, Kemenag dan FKUB

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Himbau Oknum Ormas Agar Tidak Peras Modus THR*

Banten

Kapolres Metro Tangerang Kota Ucapkan Selamat menunaikan Ibadah Suci Ramadhan 1445 H- 2024

Contact Us