Menu

Mode Gelap
Gereja POUK Tesalonika Pasca Penyegelan oleh Satpol PP , Bupati Beserta Jajaran OPD Mengunjunginya Gelorakan Semangat Olahraga, Lapas Jember Hadir di Ajang Pekan Olahraga Pemasyarakatan Jatim DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi, Tegaskan Soliditas Organisasi Satu Komando Zainal Maraknya Peredaran Obat Ilegal Golongan G di Tangsel, Pengawasan Dinkes dan Polres Dipertanyakan Leman Sanjaya Sengketa Tanah JBMI Bengkulu, Kenapa Data Polda dan BPN Tidak Sinkron, Miris?

Uncategorized

Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe*

badge-check


					Polresta Tangerang Ungkap Motif Sakit Hati Ditagih Utang Jadi Latar Pembunuhan di Jambe* Perbesar

 

Kab.Tangerang,Liputannusantara.id-Dalam waktu relatif singkat, personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri penemuan mayat pria berinisial AA (19) di pinggir jalan di Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe selang dua hari setelah penemuan mayat atau Senin (29/12/2025).

“Tersangka nekat melakukan aksi itu karena sakit hati ditagih utang Rp1,4 juta oleh korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).

Kata Indra Waspada, berdasarkan keterangan tersangka, korban juga mengancam akan melapor ke polisi apabila utang tidak dibayar. Karena hal itu tersangka kemudian gelap mata dan diduga merencanakan aksi pembunuhan itu.

Indra Waspada kemudian menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya tersangka berpura-pura mengajak korban ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Keduanya berangkat menggunakan motor dengan posisi, korban yang mengendarai. Sedangkan tersangka dibonceng.

Saat berada di lokasi penemuan mayat, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Tersangka juga meminta agar korban mematikan motor.

“Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia,” ujar Indra Waspada.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka berupaya menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan. Tersangka juga sempat memotong rumput dan ranting-ranting untuk menutupi jasad korban.

Setelah itu, tersangka mengambil barang-barang milik korban yakni dua unit ponsel, uang tunai Rp3,4 juta, dan sepeda motor. Kemudian, tersangka meninggalkan lokasi tersebut.

Tersangka juga berusaha menghilangkan barang bukti. Motor korban dibuang tersangka dengan cara diceburkan ke danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang. Setelah itu, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengemas pakaian. Kepada keluarga, tersangka pamit selama sebulan dengan alasan hendak menuntut ilmu agama.

“Tersangka kemudian bergerak ke daerah Serang. Di sana tersangka mengontrak tempat tinggal dengan membayar menggunakan uang korban,” kata Indra Waspada.

Tersangka juga membuang salah satu ponsel korban ke aliran sungai di daerah Serang. Sementara ponsel korban satunya, dijual tersangka ke salah satu konter di daerah Serang. Penjaga konter seorang pria berinisial I (23) juga diamankan dengan tuduhan menjadi penadah.

Tak selang lama, tersangka dihubungi keluarganya yang memberi informasi bahwa ada beberapa petugas polisi yang mencari keberadaannya. Pada komunikasi dengan keluarga itu, ibu tersangka menanyakan kejelasan apakah tersangka terlibat atau tidak. Hal itu yang membuat tersangka memutuskan pulang menggunakan kereta api dari Stasiun Rangkasbitung turun di Stasiun Daru.

“Sesaat setelah tiba di rumahnya, kami berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ujar Indra Waspada.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Sementara terhadap terduga penadah, penyidik akan menerapkan pasal 480 KUHP, setelah proses pemeriksaan selesai.

(DIRMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gereja POUK Tesalonika Pasca Penyegelan oleh Satpol PP , Bupati Beserta Jajaran OPD Mengunjunginya

5 April 2026 - 20:36 WIB

Gelorakan Semangat Olahraga, Lapas Jember Hadir di Ajang Pekan Olahraga Pemasyarakatan Jatim

5 April 2026 - 14:50 WIB

DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi, Tegaskan Soliditas Organisasi Satu Komando Zainal

5 April 2026 - 13:02 WIB

“SELAMAT PASKAH” Ibadah Perayaan Paskah Pouk Maranatha

4 April 2026 - 22:50 WIB

Kalapas Jember Hadiri Halal Bihalal, Wujudkan Sinergi Kuat Sesama Pemasyarakatan

4 April 2026 - 14:21 WIB

Trending di Uncategorized