Serpong, Liputan Nusantara.id_Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan resmi meluncurkan muatan lokal pencak silat pada, kamis (02/05/2024).
Peluncuran muatan lokal Pencak Silat digelar di Aula Saint Jons School Jln. Kecana Loka Raya Sektor 12 No.8 BSD City Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo dalam sambutanya mengatakan, pada hari ini pemerintah kota Tangerang Selatan resmi meluncurkan muatan lokal pencak silat wajib untuk jenjang SD melalui kajian yang cukup matang dan panjang.
“Mudah-mudahan muatan lokal pencak silat bisa digaungkan dengan pak kadis beserta jajarannya. Ini merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan nomor 2 tahun 2020, jadi ga ngasal menetapkannya. “Ujar Bambang.
Menurut Bambang, kenapa kita jadikan pencak silat sebagai mulok? Karena Tangsel bagian dari Provinsi Banten yang terkenal sebagai tanah jawara, yang kental dengan tradisi pencak silat sebagai salah satu warisan budaya.
“Namun seiring berjalannya waktu pencak silat mengalami perkembangan, Diaman dahulu pencak silat dijadikan sarana memperkuat dan meningkatkan fisik, namun saat ini pencak silat juga menjadi pembelajaran membentuk karakter disiplin, karakter religius, karakter pemberani dan karakter toleransi. “Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Deden Deni mengatakan, tahun ajaraan baru ini mulok pencak silat sudah bisa diterapkan di seluruh SD negeri maupun swasta di Kota Tangerang Selatan.
“Kita wajibkan semua sekolah menerapkan mulok pencak silat, baik sekolah negeri maupun swasta dan internasional. Kami pun telah menggandeng Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sebagai wadah perkumpulan pencak silat di Indonesia. Guru pencaknsikat harus memiliki sertifikasi keahlian dalam pencak silat. “Tutup Deden.
(Imam Tape)