Home / Banten / Tangerang

Selasa, 23 April 2024 - 16:07 WIB

Di Duga Alat Berat Pembangunan PD Pasar Anyer Memakai Solar Bersubsidi

 

KotaTangerang,Liputannusantara.id-Di duga Alat berat untuk proyek pembangunan PD Pasar Anyar di jalan Ahmad Yani Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang menggunakan Solar Bersudsidi

Ketua OKK LSM-PKN Afit di dampingi beberapa team dari LSM-PKN saat melakukan investigasi kelapangan mengatakan Mobil Tangki yang membawa Solar untuk kegiatan proyek PD Pasar Anyer sangat mencurigakan dan kuat dugaan mobil tangki berisi Solar Bersubsidi

“Kuat dugaan kita mobil tangki putih dengan plat S 8221 AG membawa Solar Bersudsidi, pasalnya saat Mobil tersebut sebelum masuk ke proyek pembangunan PD Pasar Anyer Di jalan Ahmad Yani Kota Tangerang kami berusaha mempertanyakan isi tangki dari mobil tersebut, akan tapi yang turun adalah pengawal mobil tangki yang mengaku dari aparat dan mengatakan tidak ada hak dan urusan dengan lembaga untuk memeriksa isi tangki mobil yang masuk ke proyek PD Pasar Anyer” jelasnya. Selasa (23/04/2024)

Baca Juga  Satlantas Polresta Bandara Soetta Imbau Pengemudi Kendaraan Patuhi Aturan Lalu Lintas

Lebih lanjut Afit menambahkan sangat disayangkan bila benar mobil tangki tersebut membawa Solar bersubsidi untuk keperluan mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar anyer, padahal pemerintah sangat gencar gencarnya bersosalisasi terkait BBM bersubsidi hanya di pakai untuk masyarakat kalangan bawah dan itupun harus memakai barcode

“Kalau benar mesin dan alat berat pembangunan PD Pasar Anyer menggunakan BBM bersubsidi sudah melanggar Undang undang Migas Nomor 22 Tahun 2021 pasal 55 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60 Milyard Rupiah” tambahnya

Baca Juga  Mantan Walikota dan Mantan Wakil Walikota Tangerang Kirim Kambing Korban Ke Organisasi Wartawan

Di tempat yang sama Sekjen LSM-PKN Golda Roganda Sihombing menambahkan pihaknya akan mempertanyakan terkait temuan tersebut ke penanggung jawab pembangunan PD Pasar Anyer Kota Tangerang dan akan mengirim surat untuk mempertanyakan temuan temuan di lapangan.

“Sesuai dengan tufoksi kami sebagai Kontrol Sosial di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat tertuang dalam peraturan perundang Undangan No.17 tahun 2013 tentang kelembagaan, maka kami akan kirimkan surat dan mempertanyakan perihal pemakaian Solar bersupsidi untuk mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar Anyer terlebih dalam pembangunan PD Pasar Anyer anggarannya berasal dari anggaran pemerintah” tegasnya.

Marbun

Share :

Baca Juga

Tangerang

Berangkat dari Kasubag Kerjasama dan Administrasi Tata Pemerintah Tangsel, Martyasto Adhi Hadanto S.STP Resmi Menjabat Lurah Pisangan

Daerah

DPRD Kota Tangerang Paripurnakan LKPJ Walikota Tahun 2023, Pansus Segera Lakukan Pembahasan Lebih Dalam

Banten

Belasan Remaja Hendak Tawuran Gunakan Sajam di Tangerang Diamankan Polisi Patroli*

Banten

Helmy Halim Tokoh Pers Sukses Melangkah ke Pilkada, PPP: Inginkan Perubahan Pembangunan di Kota Tangerang*

Tangerang

Personel Gabungan Patroli Jalan Kaki di Terminal 3 Bandara Soetta

Banten

Spesialis Pelaku Pencurian Rumsong di Teluknaga Dibekuk, Satu DPO*

Tangerang

Akan Dibentuk Pokdarwis Situ Parigi Hasil Mediasi Lurah Parigi Bersama Masyarakat Sekitar

Banten

Pengurus PWI Banten Resmi Dilantik

Contact Us