Menu

Mode Gelap
Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Tingkatkan Pelayanan Call Center 110, Polda Banten Gelar Pelatihan Bersama Bank Mandiri Kapolresta Serang Kota Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BKN di Pendopo Gubernur Banten Kalapas Jember Garansi Kualitas Makanan Warga Binaan di Ramadhan Penuh Berkah Pelatihan Diversifikasi Olahan Ikan Dorong Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji

Uncategorized

Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

badge-check


					Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″ Perbesar

 

Tulungagung,Liputannusantara.id- 14/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Tanggunggunung : Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Rabu 14 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Tanggunggunung,Kepala Desa Tanggunggunung beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Asmiatin selaku Kepala Desa Tanggunggunung menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya… Yp/Bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegas dan Transparan, Polres Cilegon Laksanakan Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Negatif Narkoba

3 Maret 2026 - 15:13 WIB

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan

3 Maret 2026 - 15:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan Call Center 110, Polda Banten Gelar Pelatihan Bersama Bank Mandiri

3 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kapolresta Serang Kota Hadiri Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama Komisi II DPR RI dan Kepala BKN di Pendopo Gubernur Banten

3 Maret 2026 - 15:01 WIB

Kalapas Jember Garansi Kualitas Makanan Warga Binaan di Ramadhan Penuh Berkah

3 Maret 2026 - 14:50 WIB

Trending di Uncategorized