Menu

Mode Gelap
Wartelsuspas Lapas Jember, Buka Akses Warga Binaan untuk Dekat dengan Keluarga Musrenbangdes Desa Ngepoh membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″ Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Pantau Layanan Makanan dan Minuman Polresta Tangerang Pastikan Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Ditindaklanjuti* Kalapas Tegaskan Komitmen Integritas dalam Kegiatan Astekpam yang Dipimpinnya ” Peningkatan Kompetensi Guru untuk Memahami Konten Pembelajaran dan Cara Mengajarkan Literasi Di SDN 01 Kartini

Uncategorized

Musrenbangdes Desa Ngepoh membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

badge-check


					Musrenbangdes Desa Ngepoh membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″ Perbesar

 

Liputannusantara.id- Tulungagung 18/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Ngepoh : Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Minggu 18 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Ngepoh,Kepala Desa Ngepoh beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sunaryo selaku Kepala Desa Ngepoh menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya..

(Yp/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wartelsuspas Lapas Jember, Buka Akses Warga Binaan untuk Dekat dengan Keluarga

18 Januari 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Pantau Layanan Makanan dan Minuman

17 Januari 2026 - 11:12 WIB

Polresta Tangerang Pastikan Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Ditindaklanjuti*

17 Januari 2026 - 06:17 WIB

Kalapas Tegaskan Komitmen Integritas dalam Kegiatan Astekpam yang Dipimpinnya

16 Januari 2026 - 14:29 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Jember Ikuti Gelaran Panen Raya Serentak

15 Januari 2026 - 13:45 WIB

Trending di Uncategorized