Menu

Mode Gelap
Momentum Halalbihalal, Wali Kota Ajak Insan Pendidikan Perkuat Komitmen dan Inovasi Pembelajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bersama Tim Gegana SatBrimob Polda Banten Laksanankan Pengamanan Misa Paskah. Ogan Ilir Mengada Kan Kebersihan Gotong Royong  Gereja POUK Tesalonika Pasca Penyegelan oleh Satpol PP , Bupati Beserta Jajaran OPD Mengunjunginya Gelorakan Semangat Olahraga, Lapas Jember Hadir di Ajang Pekan Olahraga Pemasyarakatan Jatim DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi, Tegaskan Soliditas Organisasi Satu Komando Zainal

Uncategorized

Maraknya Pembangunan Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) di Kota Tangerang Menjadi Sorotan Publik

badge-check


					Maraknya Pembangunan Tanpa Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) di Kota Tangerang Menjadi Sorotan Publik Perbesar

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Jumat 19 Desember 2025 Maraknya pembangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang menjadi sorotan masyarakat. Banyak bangunan yang berdiri tanpa izin, yang diduga tidak memiliki PBG kuat dugaan Keterlibatan Dinas Perkim dan Satpol PP.

Beberapa laporan lembaga dan berita media menyebutkan bahwa Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dan Satpol PP Kota Tangerang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka dituduh tidak melakukan penindakan atau teguran terhadap bangunan-bangunan yang tidak memiliki PBG, meskipun sudah ada Perda Kota Tangerang No. 10 Tahun 2023 yang mengatur tentang bangunan gedung.

Sanksi Bagi Pelanggar

Bangunan tanpa PBG dapat dikenakan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pembangunan, pembongkaran bangunan, dan denda administratif.

Masyarakat meminta Komisi 1 DPRD Kota Tangerang memberi teguran bila perlu memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Satpol PP dan pemilik bangunan, untuk menindaklanjuti temuan ini. Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga diharapkan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap bangunan tanpa PBG.

Masyarakat diharapkan dapat melaporkan bangunan tanpa PBG ke pihak berwenang untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan .

(guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bersama Tim Gegana SatBrimob Polda Banten Laksanankan Pengamanan Misa Paskah.

6 April 2026 - 03:27 WIB

Gereja POUK Tesalonika Pasca Penyegelan oleh Satpol PP , Bupati Beserta Jajaran OPD Mengunjunginya

5 April 2026 - 20:36 WIB

Gelorakan Semangat Olahraga, Lapas Jember Hadir di Ajang Pekan Olahraga Pemasyarakatan Jatim

5 April 2026 - 14:50 WIB

DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi, Tegaskan Soliditas Organisasi Satu Komando Zainal

5 April 2026 - 13:02 WIB

“SELAMAT PASKAH” Ibadah Perayaan Paskah Pouk Maranatha

4 April 2026 - 22:50 WIB

Trending di Uncategorized