JEMBER,Liputannusantara.id – Dalam rangka mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, melaksanakan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan layanan makanan bagi warga binaan, pada Sabtu (31/01/2026). Langkah ini dilakukan guna menjamin mutu dan kualitas layanan telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kalapas menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan makanan harus dilaksanakan secara intensif. Dimulai sejak penerimaan bahan makanan untuk memastikan volume, kualitas, dan kelayakannya telah memenuhi standar mutu, sebelum memasuki tahap pengolahan dan pendistribusian.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa proses pengolahan bahan makanan di Lapas Jember telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya “Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga” yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan, serta “Sertifikat Halal” dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kabupaten Jember, sebagai jaminan bahwa makanan yang disajikan sehat dan layak dikonsumsi oleh warga binaan.
“Pengawasan layanan makanan kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pendistribusian kepada warga binaan yang dilaksanakan tiga kali sehari, yaitu: pagi, siang, dan sore hari,” jelas Kalapas.
“Setiap pendistribusian disertai dengan berita acara penerima makanan yang ditandatangani oleh perwakilan warga binaan dari masing-masing kamar, petugas jaga, dan petugas dapur sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban bersama,” imbuhnya.
Melalui prosedur yang terstruktur serta pengawasan ketat, Lapas Jember terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya melalui penyediaan makanan berkualitas dan sesuai standar yang berlaku.
.-🇮🇩❤️🇮🇩-.














