Menu

Mode Gelap
Kerabat Puri Ukir Pemecutan: Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Mabes Polri Laksanakan Supervisi Operasi Lilin 2025 di Polres Cilegon BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca 23 Desember 2025, Polda Banten Imbau Warga Waspada Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel Kapolda Banten Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026 Lapas Jember Gelar Simulasi agar Perayaan Natal dan Layanan Kunjungan Khusus Berjalan Lancar

Uncategorized

Kerabat Puri Ukir Pemecutan: Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat

badge-check


					Kerabat Puri Ukir Pemecutan: Surat Pernyataan Silsilah Keluarga Jadi Kunci Pembuatan Sertifikat Perbesar

 

Denpasar, Bali.Liputannusantara.id – Upaya penyelesaian proses pembuatan sertifikat tanah di Jalan Thamrin No. 4, Denpasar, memasuki babak baru dengan dibuatnya surat pernyataan silsilah keluarga oleh sejumlah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Langkah ini dianggap krusial mengingat kompleksitas sejarah kepemilikan tanah dan pentingnya kejelasan silsilah untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Lahan seluas 0,680 hektar atau 68 are ini tercatat dalam buku C Subak Kerdung No. 112, pesedahan Yeh Mertagangga persil no 5.16, berdasarkan klasiran tahun 1948. Surat pernyataan ini bertujuan mengukuhkan klaim kepemilikan atas nama I Gst Ngr Kt Konolan, yang telah lama menjadi perdebatan di kalangan keluarga.

Surat pernyataan tersebut merinci silsilah keluarga secara mendalam, dimulai dari I Gst Ngr Kt Konolan (Suami, Almarhum) dan Ni Putu Darmi (Istri, Almarhumah). Pasangan ini memiliki seorang putra bernama I Gusti Ngurah Putra (Almarhum) dan Ni Jero Tunjung (Almarhumah), yang kemudian menurunkan tujuh anak kandung. Ketujuh anak tersebut adalah:

1. Anak Agung Ngurah Saputra (60 tahun, No.KTP: 5171033112610153)

2. Anak Agung Ngurah Darmawan (57 tahun, No.KTP: 5171031403640002)

3. Anak Agung Ngurah Wirawan (54 tahun, No.KTP: 5171032912670018)

4. Anak Agung Ngurah Setiawan (52 tahun, No.KTP: 5171032912690005)

5. Anak Agung Ngurah Gede Aryawan (46 tahun, No.KTP: 5171030205750002)

6. A.A Sagung Putra Sri Wahyuni (Almarhumah)

7. A.A Sagung Candra Wati (Kepala Keluarga)

Keabsahan surat pernyataan ini diperkuat dengan tanda tangan dari seluruh pihak yang membuat pernyataan, serta disaksikan oleh dua saksi kunci, yaitu Anak Agung Ngurah Kanta (65 tahun, Jl. Thamrin No 10A Denpasar) dan I Made Dana (73 tahun, Jl. Gn. Batur Gg. Durian No.1 Dps). Para saksi menyatakan kesediaan mereka untuk memberikan keterangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Selain itu, surat pernyataan ini juga diketahui oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat setempat, antara lain Kelian Adat Br. Puri Ukiran (Ngurah Gede Sueta), Kepala Lingkungan Br. Pessan (I Wayan Sukarya, W.), Kepala Kelurahan Pemecutan (Ida Ayu Manuaba, SE), dan Camat Denpasar Barat (Ida Bagus Made Punyanagara, S.STP, M.Si). Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan legitimasi dan dukungan terhadap proses pembuatan sertifikat tanah ini.

Dalam perkembangan terbaru, pihak keluarga juga berencana menghadirkan saksi ahli dari kalangan akademisi atau praktisi hukum agraria untuk memberikan pandangan independen terkait silsilah keluarga dan hak kepemilikan tanah. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat menghambat proses pembuatan sertifikat tanah.

“Kami berharap dengan adanya surat pernyataan silsilah keluarga ini, proses pembuatan sertifikat tanah dapat berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar A.A Gusti Raka Jayarat S.Sos.,(Jik Long) salah satu Kerabat Puri Ukiran Pemecutan yang juga mantan Anggota DPRD Badung, “Kami juga siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan demi kelancaran proses ini, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Mabes Polri Laksanakan Supervisi Operasi Lilin 2025 di Polres Cilegon

23 Desember 2025 - 15:54 WIB

BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca 23 Desember 2025, Polda Banten Imbau Warga Waspada

23 Desember 2025 - 15:06 WIB

Polda Banten Resmikan Rumah Dinas TA 2025, Wujud Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Personel

23 Desember 2025 - 14:58 WIB

Kapolda Banten Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026

23 Desember 2025 - 14:51 WIB

Lapas Jember Gelar Simulasi agar Perayaan Natal dan Layanan Kunjungan Khusus Berjalan Lancar

23 Desember 2025 - 14:42 WIB

Trending di Uncategorized