Humbahas,Liuputannusantara.id-Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, Ka. KPR dan jajaran pengamanan Bersama 2 orang personel Kepolisian Sektor Doloksanggul, Senin (26/01/2026).
pada 4 kamar hunian di setiap blok hunian Rutan Humbang Hasundutan yang dipilih secara acak.

Razia ini dilaksanakan sebagai tindaklanjuti arahan pelaksanaan razia serentak. Kegiatan ini difokuskan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang-barang terlarang di Lapas.

Hasil razia tersebut mereka menemukan benda-benda berbahaya yang secara regulasi dilarang tegas beredar di blok hunian, seperti sendok, gunting, kayu, kartu, dan jepit kuku. Sementara itu. perangkat komunikasi, seperti handphone maupun narkoba nihil ditemukan petugas.
“Hasil dari razia ini menunjukkan tingkat kewaspadaan dan pengawasan para petugas harus terus ditingkatkan. Kami juga menegaskan setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan, terutama upaya penyelundupan barang terlarang, akan mendapat tindakan tegas,” tegas Ucok.
Tonny.S














