Home / Tangerang

Jumat, 19 April 2024 - 08:16 WIB

BP2 Tipikor LAI Menggelar Aksi Damai Di Kejagung Serta Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Timah Dibabel

Jakarta, Liputan Nusantara.id_Masyarakat yang tergabung dalam Badan Pemantau Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor-LAI), menggelar aksi damai sekaligus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Timah Di Bangka Belitung.

Pasalnya korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA), salah satunya pertambangan berdampak pada kerugian negara yang sangat fantastis. Hal tersebut tercermin dalam kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang diusut Kejagung.

Aksi damai terjadi didepan Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (18/04/2024). Ratusan masa meminta Kejagung RI Mengusut Tuntas Dugaaan Korupsi Komoditas Timah di Bangka Belitung.

Agustinus Petrus Gultom, S.H selaku Ketua BP2 Tipikor kepada awak media mengatakan, “Pada hari ini kami datang di gedung Kejagung RI mendesak proses penanganan kasus tambang timah di Bangka Belitung benar-benar diungkap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih fokus terhadap jaminan atau deposit reklamasi tambang di Bangka Belitung, faktanya sampe dengan saat ini dari banyaknya lubang-lubang mencapai puluhan ribu di Babel reklamasi hampir tidak dilakukan, jika satu hektar saja dikali luasan IUP yang dimiliki PT Timah diluar kerjaan mereka yang ilegal angka 271 Triliun itu bukan sekedar angka ada angka yang lebih besar dari itu. Kami percaya Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja lebih baik dari pada KPK. “Ujar Agustinus.

Baca Juga  Ketua DPC Gabungnya wartawan Indonesia GWI meminta klarifikasi dan mengecam keras jangan usik dapur organisasi orang lain

Ia pun menambahkan, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih fokus kepada masalah saat ini jangan takut di intervensi oleh siapa pun. Saya sangat prihatin atas kejadian masalah ini dan kami tetap percaya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menjaga integritasnya mengungkap kasus ini, dari 25 perusahaan yang aktif menggali tambang timah di Babel hanya sekitar 6 perusahaan yang baru diperiksa dan menjadikan 16 orang tersangka.

“Kami berjanji dan mewakili seluruh elemen masyarakat dalam satu bulan tidak ada hasil yang memuaskan, kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak. Kami melihat Kejaksaan Agung sedang ngebut ugal-ugalan mendalami kasus ini dan tiba-tiba ngerem mendadak ada apa ini, akhirnya masyarakat menjadi bingung, kami berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak takut di intervensi oleh pihak manapun. “Pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Sudah Fasilitasi Jamaat Yayasan Thesalonika di Teluknaga Pasca Dimediasi Forkopimda, Kemenag dan FKUB

Dalam aksi damai ini para masa aksi membawa karangan bunga, serta membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan ;

  1. Cukong-cukong Kaya Raya Keruk atimah Di Bangka Belitung (Babel) 70 Ribu Warga Masih Hidup Miskin.
  2. Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung Jangan Sampai Jadi Bahan Politik.
  3. Kami mendesak Untuk Kasus Timah di Babel Semua Perusahaan Diperiksa dan Proses Penyelidikan dan Penyidikannya Dituntaskan.
  4. Anggaran Reklamasi Tambang Dikemanakan? Dideposit Atau Di Korupsi.

Aksi Masa membubarkan diri pada pukul 13.00 WIB setelah atensi dan usulan diterima baik oleh Perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

(Imam Tape)

Share :

Baca Juga

Banten

Praktek Prostitusi Bebas Beroperasi di Kampung Peusar Meresahkan Masyarakat

Tangerang

Pemkot Tangsel Resmi Meluncurkan Muatan Lokal Pencak Silat Wajib di Jenjang SD

Pendidikan

Berkah Ramadhan, SDN Serpong 04 Sukses Gelar Buka Puasa Bersama

Banten

Polresta Bandara Soetta Siapkan Berbagai Layanan pada Arus Balik Lebaran 2024*

Banten

Jum’at Keliling, Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Pesan Kamtibmas dan Meminta Dukungan Jelang Hari Bhayangkara ke-78

Tangerang

SMK Negeri 4 Kota Tangerang Selatan Sukses Adakan Gelar Karya P5 Dan Jobfair

Banten

Rangkaian Hari Bhayangkara 2024, Polres Metro Tangerang Kota Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pakuhaji

Banten

PWI Kota Tangerang Silaturahmi ke Perumda TB dan DPUPR Kota Tangerang

Contact Us