Menu

Mode Gelap
Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat “Munaslub IKAL Lemhannas RI Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Konsolidasi Nasional Sabtu 11 April 2026, di Kantor Lemhannas ,Jakarta, Pusat” Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI Pelanggan Baru Enggan Bayar Tunggakan Lama, Diduga Praktik PDAM Tirta Benteng Langgar UU Perlindungan Konsumen Sambut HBP ke-62, Lapas Jember Gelar Kerja Bakti Massal Bersihkan Lingkungan

Banten

Publik Mendesak Pihak Inspektorat dan BPK Segera Ambil Langkah Tegas Terkait Penyalahgunaan Dana BOS

badge-check


					Publik Mendesak Pihak Inspektorat dan BPK Segera Ambil Langkah Tegas Terkait Penyalahgunaan Dana BOS Perbesar

Lebak, LiputanNusantranews.id- Mahesreza selaku LSM di bidang pendidikan mendesak pihak Kementerian Agama Kabupaten Lebak. serta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana BOS di Mts Al-Hidayah Ciseel, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Tahun agaran 2023, 2024, 2025. Diduga penggunaan dana BOS tidak transfaran, Lebak – Kamis.27 Febuari 2026.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi potensi korupsi dana BOS dan manfulasi data siswa untuk meraup dana BOS lebih besar, inspektorat daerah kabupaten lebak di minta segera audit secara menyeluruh Mts Al-Hidayah Ciseel. Tegasnya

Yang seharusnya publik berhak tahu ke mana arah dana BOS yang notabene berasal dari keuangan negara untuk mencerdaskan anak bangsa. Keterbukaan informasi publik di lembaga pendidikan, terutama terkait dana BOS, juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kasus di Mts Al-Hidayah Ciserl menjadi gambaran potret buram manajemen sekolah yang masih tertutup terhadap prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik. Bila dibiarkan, praktik seperti ini dapat menciptakan budaya permisif terhadap penyimpangan anggaran pendidikan sesuatu yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun generasi masa depan.

(TIM LIPUTAN NUSANATARANEWS.COM.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bagi-Bagi Rezeki kepada Ibu-Ibu Berkebutuhan Khusus*

16 Maret 2026 - 05:18 WIB

Kebersamaan Ramadhan: Madas (Madura Asli) Santuni Anak Yatim di Curug Wetan

9 Maret 2026 - 12:54 WIB

Dibangun TNI AD, Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros Diresmikan.

9 Maret 2026 - 12:38 WIB

Miris!! Kepala Sekolah SDN 2 Wangunjaya Kini Tuai Sorotan Tajam Publik. Diduga Korupsi Waktu*

5 Maret 2026 - 01:31 WIB

Publik Mendesak Inspektorat Segera Turun Untuk mengaudit MI al-faruq

27 Februari 2026 - 16:10 WIB

Trending di Banten