Menu

Mode Gelap
Detasemen Gegana Brimob Polda Banten Sterilisasi di HKBP Kota Serang, Pastikan Ibadah Natal Aman Jamin Keamanan Jelang Natal, Kodim 0506/Tgr Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Terminal Bandara Soetta Polda Banten Ungkap Praktik Curang Pengisian LPG Subsidi, Negara Rugi Rp3,3 Miliar Forkopincam Neglasari Hadir dalam Pengamanan Malam Natal di POUK Maranatha Sitanala Jelang Nataru, TNI-Polri Bantu Lapas Jember Laksanakan Apel Siaga & Razia Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Uncategorized

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal di Tiga Lokasi*

badge-check


					Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal di Tiga Lokasi* Perbesar

 

Tangerang ,Liputannusantara.id— Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Heximer, dengan mengamankan tiga orang pelaku di tiga lokasi berbeda pada Senin, 22 Desember 2025.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Unit Reskrim melakukan observasi dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti obat keras daftar G,” jelas Kompol Rabiin.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di SPBU Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas. Petugas mengamankan pelaku AS yang kedapatan membawa Tramadol di dalam tas hitam.

Dari hasil interogasi, petugas mengembangkan kasus ke rumah kontrakan AA di wilayah Periuk, dan kembali mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti obat keras.

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, tepatnya di rumah S, yang diduga sebagai pemasok. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 130 butir Tramadol.

“Para pelaku mengakui memperoleh obat keras tersebut dari jaringan di luar wilayah Tangerang, yang saat ini masih dalam pencarian,” tambah Kapolsek.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS(29), AA (23), S (26), Seluruhnya merupakan warga wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan:
130 butir Tramadol,
2 butir Heximer,
3 unit handphone,
2 unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan pengecekan barang bukti ke BPOM Serang, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dilain tempat Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan jajarannya akan selalu menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi bangsa.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal karena sangat membahayakan generasi muda dan kesehatan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal dan segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar dengan menghubungi call center 110 atau layanan aduan masyarakat Polres Metro Tangerang Kota di no. Wa. 0822-11-110-110 layanan gratis dan bebas pulsa.

Humas


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Detasemen Gegana Brimob Polda Banten Sterilisasi di HKBP Kota Serang, Pastikan Ibadah Natal Aman

24 Desember 2025 - 15:59 WIB

Jamin Keamanan Jelang Natal, Kodim 0506/Tgr Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Terminal Bandara Soetta

24 Desember 2025 - 15:50 WIB

Polda Banten Ungkap Praktik Curang Pengisian LPG Subsidi, Negara Rugi Rp3,3 Miliar

24 Desember 2025 - 15:42 WIB

Forkopincam Neglasari Hadir dalam Pengamanan Malam Natal di POUK Maranatha Sitanala

24 Desember 2025 - 15:27 WIB

Jelang Nataru, TNI-Polri Bantu Lapas Jember Laksanakan Apel Siaga & Razia

24 Desember 2025 - 15:13 WIB

Trending di Uncategorized