Menu ✖

Mode Gelap
Apresiasi untuk Kapolri Baru, Hendardi Setara: Langkah Berani Kembalikan Marwah Polri* JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana Faridha Wagea Muscab I DPC PBNI Kabupaten Tangerang Sukses, H. Soleh Terpilih Aklamasi Pimpin Periode 2026-2030 Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar* “HUT ke 130 gereja Kampung Sawah St.Servatius “Hari Pangan sedunia 16 Oktober 2026”

Uncategorized

JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana Faridha Wagea

badge-check


					JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana Faridha Wagea Perbesar

 

Jakarta ,Liputannusantara.id- JPB Law Firm mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Pusat dalam menangani laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dialami Faridha Wagea. Apresiasi tersebut disampaikan setelah pemeriksaan saksi korban dilakukan dalam perkara dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai kurang lebih Rp1 miliar.

Tim kuasa hukum yang terdiri atas Paskalis Pardosi, S.H., M.H., Soleman Frans Lubis, S.H., dan Firnus Gulo, S.H., Bap penyidik mendalami seluruh bukti, khususnya percakapan terkait tawaran kerja sama bisnis tanam padi dan kapal cumi serta bukti transfer dana ke rekening atas nama terlapor.

“Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah melakukan pemeriksaan saksi korban. Kami berharap proses selanjutnya berjalan profesional dan seluruh bukti diperiksa secara menyeluruh, termasuk memastikan di mana lokasi bisnis tanam padi dan kapal cumi tersebut serta bagaimana realisasi usahanya,” ujar tim kuasa hukum JPB Law Firm.

Menurut tim kuasa hukum, kejelasan mengenai lokasi, pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut penting untuk mengungkap fakta perkara. Penyidik juga diharapkan menelusuri aliran dana dan mencocokkannya dengan keterangan para pihak serta bukti yang tersedia.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1877/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2026.

JPB Law Firm menegaskan akan terus mendampingi Faridha Wagea dan menghormati proses hukum yang berjalan. Tim kuasa hukum berharap perkara ini dapat ditangani secara transparan dan objektif sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi untuk Kapolri Baru, Hendardi Setara: Langkah Berani Kembalikan Marwah Polri*

9 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Muscab I DPC PBNI Kabupaten Tangerang Sukses, H. Soleh Terpilih Aklamasi Pimpin Periode 2026-2030

8 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar*

8 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Perumda Tirta Benteng Perkuat Mekanisme Konfirmasi dengan Media

8 Oktober 2026 - 04:34 WIB

SDN 1 Jengglungharjo Perkuat Gerakan Cinta Al-Qur’an melalui Program Santri Dasar

8 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Trending di Uncategorized