Menu ✖

Mode Gelap
Apresiasi untuk Kapolri Baru, Hendardi Setara: Langkah Berani Kembalikan Marwah Polri* JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana Faridha Wagea Muscab I DPC PBNI Kabupaten Tangerang Sukses, H. Soleh Terpilih Aklamasi Pimpin Periode 2026-2030 Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar* “HUT ke 130 gereja Kampung Sawah St.Servatius “Hari Pangan sedunia 16 Oktober 2026”

Uncategorized

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar*

badge-check


					Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar* Perbesar

 

TANGERANG ,Liputannusantara.id- Kantor Pertanahan Kota Tangerang secara resmi menyerahkan 18 sertipikat tanah Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol di wilayah Kota Tangerang. Penyerahan aset strategis ini berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dan diserahkan kepada Pengadaan Jalan Tol Wilayah I.

Adapun sertipikat yang diserahkan diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional, meliputi ruas Jalan Tol Kunciran – Serpong serta Jalan Tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran. Penyerahan ini mencakup total luas tanah mencapai 129.667 m² dengan perkiraan nilai aset sebesar Rp729.533.527.648. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mendukung percepatan sertipikasi aset negara, tertib administrasi pertanahan, serta mengamankan kekayaan negara di bidang infrastruktur.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, hadir didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, beserta jajaran pejabat terkait dari BPN dan KPKNL Tangerang II.

“Sertipikasi aset BMN ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah negara, khususnya yang dimanfaatkan bagi sarana infrastruktur publik seperti jalan tol. Kerja sama yang solid antara Kantah Kota Tangerang, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kanwil DJKN Banten serta KPKNL Tangerang II menjadi kunci sukses terselenggaranya pengamanan aset ini,” ujar Harison Mocodompis dalam sambutannya.

Proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat BMN ini diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola aset BMN yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang menyeluruh bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi untuk Kapolri Baru, Hendardi Setara: Langkah Berani Kembalikan Marwah Polri*

9 Oktober 2026 - 04:57 WIB

JPB Law Firm Apresiasi Polres Jakpus, Desak Penyidik Telusuri Aliran Dana Faridha Wagea

9 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Muscab I DPC PBNI Kabupaten Tangerang Sukses, H. Soleh Terpilih Aklamasi Pimpin Periode 2026-2030

8 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Benteng Perkuat Mekanisme Konfirmasi dengan Media

8 Oktober 2026 - 04:34 WIB

SDN 1 Jengglungharjo Perkuat Gerakan Cinta Al-Qur’an melalui Program Santri Dasar

8 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Trending di Uncategorized