Menu

Mode Gelap
Dugaan Penipuan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Serahkan Semua Kepada Partai Kwartir Ranting Pamulang Rayakan HUT ke-65 Gerakan Pramuka dengan Semangat dan Antusiasme Tinggi “PPPT Siapkan Naskah Akademik RUU Provinsi Tapanuli untuk Diserahkan ke Presiden” Koperasi NUCW Bernad Dalam Audiensi dengan Puskopdit Jakarta, 11 September 2026 di Malaysia Dari Generasi Tua ke Generasi Muda: Pesan Persaudaraan di Balik Temu Kangen ISHD Banten Chapter Milad ke-2 Forkokabi dan ke-25 Forkabi, Ini Pesan Ketua Umum

Uncategorized

Dugaan Penipuan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Serahkan Semua Kepada Partai

badge-check


					Dugaan Penipuan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang Serahkan Semua Kepada Partai Perbesar

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto, angkat bicara terkait dugaan penipuan yang menyeret nama salah satu anggota dewan berinisial ML.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Tangerang Bagus Triyanto, angkat bicara terkait isu yang menjerat salah satu anggotanya berinisial ML.

Bagus menegaskan, meski Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memberikan rekomendasi tindak lanjut kepadanya, keputusan akhir tetap berada di tangan struktur partai.

“Badan Kehormatan (BK) sudah mengonfirmasi, memanggil yang bersangkutan, dan menginformasikan hasilnya kepada saya. Prosedur di DPRD sudah dijalankan. Namun, karena ini menyangkut kasus lama sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan, maka kewenangan sepenuhnya ada di tangan Partai. “ucap Bagus saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon, Rabu (23/09/2026).

Menurut Bagus, kasus ML baru mencuat setelah yang bersangkutan menjadi tokoh publik. Ia mengaku menerima laporan dari beberapa korban.

Namun, Ia menegaskan tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Secara struktural, dari DPC melaporkannya ke DPD, lalu dari DPD ke DPP. Jadi kami kembalikan kepada partai yang memiliki kewenangan penuh, “jelasnya.

“Terkait kemungkinan sanksi bagi ML, saya belum bisa bicara terlalu jauh, karena itu kewenangan partai sesuai AD/ART”tutupnya.

(Imam Tape)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koperasi NUCW Bernad Dalam Audiensi dengan Puskopdit Jakarta, 11 September 2026 di Malaysia

21 September 2026 - 14:37 WIB

Dari Generasi Tua ke Generasi Muda: Pesan Persaudaraan di Balik Temu Kangen ISHD Banten Chapter

20 September 2026 - 12:19 WIB

Milad ke-2 Forkokabi dan ke-25 Forkabi, Ini Pesan Ketua Umum

20 September 2026 - 06:04 WIB

DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rapat Finalisasi Struktur Kepengurusan

20 September 2026 - 02:48 WIB

“Wamen Isyana Tinjau Program KB dan Sekolah Rakyat di Tangsel,Steven Jansen Beri Dukungan Penuh Untuk Pembangunan Manusia”

19 September 2026 - 10:47 WIB

Trending di Uncategorized