Menu

Mode Gelap
Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan  Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi? Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel Pemdes Pakisrejo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027 HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif Koramil 02/Batuceper Sosialisasikan Penanganan Darurat Sampah di Wilayah Benda

Uncategorized

Pemdes Pakisrejo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027

badge-check


					Pemdes Pakisrejo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027 Perbesar

 

Tulungagung, Liputannusantara.id-Kamis 03/09/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Suatu misal kegiatan yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada 03 September 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung,Babinsa bhabinkamtibmas Desa Pakisrejo, Kepala Desa Pakisrejo beserta seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Barno.S.Pd Kepala Desa Pakisrejo,menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.
Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kemungkinan besar terkait RKPDes hampir sama dengan tahun sebelumnya karena Minimnya Anggaran Desa,akan tetapi Sebisa mungkin Kami mencari Trobosan lain dari Program Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.Suatu misal yang sudah diselesaikan terkait Pembangunan Gedung Pelayanan di Balai Desa Pakisrejo yang menggunakan Dana bagi hasil Pajak,selain itu di akhir tahun akan di kerjakan pipanisasi di Dusun Jinggring serta Padat Karya Rabat Beton di Dusun Ponggok”,imbuhnya

Musrenbangdes Desa Pakisrejo menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat…

(Yp/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan

3 September 2026 - 11:17 WIB

Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel

3 September 2026 - 10:18 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif

2 September 2026 - 12:49 WIB

Koramil 02/Batuceper Sosialisasikan Penanganan Darurat Sampah di Wilayah Benda

2 September 2026 - 12:47 WIB

Pemdes Tenggarejo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027

2 September 2026 - 02:54 WIB

Trending di Uncategorized