Serang,Liputannusantara.id – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Januari 2026 bertempat di Lapangan Apel Polda Banten pada Rabu (31/12).

Dalam kesempatannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar merupakan hak setiap personel.
“Kenaikan pangkat ini bukan semata-mata hak, namun penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Di baliknya, terkandung tanggung jawab dan harapan yang semakin besar,” ujar Kapolda Banten.
Perlu diketahui dari 278 personel, dengan rincian sebagai berikut;
– Kombes Pol 5 personel
– AKBP 12 personel
– Kompol 9 personel
– AKP 19 personel
– IPTU 22 personel
– Aiptu 13 personel
– Aipda 39 personel
– Bripka 8 personel
– Brigpol 42 personel
– Briptu 79 personel
– Abripda 10 personel
– Bharaka 11 personel
– Pembina 1 personel
– Pembina PNS TK I 3 personel.
Lebih lanjut, Irjen Hengki mengingatkan seluruh personel akan pentingnya menjunjung tinggi prinsip Presisi.
“Saya mengingatkan kepada seluruh personel untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujarnya.
Motto Polda Banten adalah menjadi polisi yang mampu menciptakan rasa AMAN bagi masyarakat melalui sikap Antisipatif dan tanggap, berpikir serta bertindak Modern sesuai perkembangan zaman, menjalankan tugas secara Akuntabel dan bertanggung jawab, serta berlandaskan Nurani sebagai kompas moral dalam mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebijaksanaan.
Menutup sambutannya, Kapolda Banten mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat. Terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang telah kalian tunjukkan selama ini,” tutupnya.
(Bidhumas).














