Tangerang Selatan,Liputannusantara.id-Kamis, 19 Juni 2025 – Tim Kerja dari Pengacara kondang Bambang Suwarno Marbun SH.MH melakukan kunjungan kerja resmi ke kantor DPRD Kota Tangerang Selatan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Bapak Steven Jensen Sinaga, anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II, bertempat di sekretariat Fraksi PSI.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan sinergi, dengan agenda utama membahas berbagai program kerja strategis, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Fokus diskusi meliputi isu-isu hukum dan ketenagakerjaan yang saat ini menjadi perhatian publik di wilayah Tangerang Selatan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah penanganan kasus hukum yang sedang ditangani oleh Tim Hukum Bambang Suwarno Marbun, yakni terkait sejumlah karyawan dari sebuah perusahaan yang berdomisili di Tangerang Selatan. Para karyawan tersebut diketahui sedang menghadapi persoalan serius terkait hak pesangon yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Dalam dialog bersama Komisi II, tim hukum menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak karyawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terbaru. Mereka juga membahas berbagai alternatif solusi yang dapat ditempuh agar penyelesaian kasus serupa ke depan dapat berjalan secara cepat dan adil.
Pengacara Bambang Suwarno Marbun menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara profesional hukum dan lembaga legislatif dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya para pekerja yang rentan terhadap ketidakadilan di lingkungan kerja.
“Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi bagaimana kita menjaga martabat para pekerja dan memastikan keadilan hadir untuk semua,” ujar Bambang Suwarno Marbun dalam pernyataannya.
Bapak Steven Jensen Sinaga pun memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menjembatani komunikasi antara pihak pekerja, perusahaan, dan instansi terkait agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan mengedepankan keadilan sosial dan hukum yang berlaku.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antara praktisi hukum dan DPRD dalam mewujudkan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat dan pekerja
(Dorhan)