Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026. Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi Kalapas Jember Beri Motivasi kepada Tamping Pekerja dan Kepala Kamar

Uncategorized

Mengecam Pelecehan terhadap Wartawan: Romo Kefas Menuntut Tindakan Tegas*

badge-check


					Mengecam Pelecehan terhadap Wartawan: Romo Kefas Menuntut Tindakan Tegas* Perbesar

 

Bogor ,Liputannusantara.id- Ketua Pewarna Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, atau yang akrab disapa Romo Kefas, mengecam keras dugaan pelecehan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sedarat Kabupaten Ponorogo. Ia menekankan bahwa kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik harus dijunjung tinggi sebagai pilar demokrasi.

“Kita tidak bisa membiarkan ada pihak yang merendahkan martabat wartawan dan menghambat akses informasi publik. Wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam demokrasi sebagai pilar ke-4, dan siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik atau melecehkan wartawan dapat dianggap melawan hukum,” kata Romo Kefas dengan tegas.

Tindakan menghalangi tugas jurnalistik atau melecehkan wartawan dapat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat melanggar Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Romo Kefas menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pelecehan terhadap wartawan. “Kita tidak bisa membiarkan ada oknum yang merasa di atas hukum dan merendahkan martabat wartawan. Pelaku harus ditindak tegas dan diberikan keadilan bagi korban,” kata Romo Kefas.

Romo Kefas mengajak semua pihak untuk menghormati profesi wartawan dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Dengan demikian, kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik dapat terus diperjuangkan demi kepentingan masyarakat dan bangsa.

[Tim]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026.

8 Juli 2025 - 04:06 WIB

Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir

8 Juli 2025 - 03:22 WIB

Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall.

8 Juli 2025 - 00:59 WIB

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli

8 Juli 2025 - 00:30 WIB

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi

7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Trending di Uncategorized