SIDOARJO ,Liputannusantara.id- Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember resmi dikukuhkan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, pada Rabu (8/4/26).
Kegiatan yang digelar di halaman Kanwil Ditjenpas Jawa Timur ini, dipimpin langsung oleh Kakanwil, Kadiyono, serta dihadiri langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan.
Sebanyak 175 orang petugas Pemasyarakatan dari berbagai UPT di Jawa Timur secara resmi dikukuhkan menjadi Petugas Satops Patnal. Diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan sebagai bentuk penegasan komitmen dan tanggung jawab petugas Satops Patnal dalam menjalankan tugas pengawasan internal. Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan atribut pelaksana Operasi Kepatuhan Internal oleh Kakanwil sebagai simbol penguatan mandat, serta pembacaan Tri Santika Daya Saksama sebagai pedoman nilai dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemasyarakatan. Penegakan kepatuhan internal, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, serta disiplin pegawai merupakan faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Oleh karena itu, petugas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas Kakanwil.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa keberadaan Satops Patnal diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme di seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Sementara itu, Kalapas Jember menegaskan kesiapan seluruh jajaran Lapas Jember dalam mendukung optimalisasi peran Satops Patnal. Beliau menekankan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
“Pengukuhan ini menjadi penguatan komitmen bagi kami untuk terus meningkatkan fungsi pengawasan. Satops Patnal di Lapas Jember akan kami dorong untuk bekerja secara profesional dan konsisten dalam menjaga integritas organisasi,” ujar Kalapas.
Dengan dikukuhkannya petugas Satops Patnal ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Lapas Jember, semakin solid dalam menjaga integritas, meningkatkan disiplin, serta mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan terpercaya.
Redaksi















