Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo: Kapolri, Panglima, hingga Para Menteri Tokoh Patriotik Wujudkan Swasembada Pangan Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, siap wujudkan kedaulatan pangan Nasional* PERKUAT KEAMANAN, DIRJENPAS KOORDINASI KOLABORASI KAPOLDA DAN KODAM DI JAYAPURA Insiden Maut di Udara: Balita Diduga Tewas karena Sesak Napas di Penerbangan Super Air Jet ke Silangit Sungguh Malang Nasib Seorang Warga Kp, Galaya Desa Tembong Kabupaten Pandeglang Banten. Setelah Disegel, Aktivitas Tower PT Gihon Masih Berjalan: Satpol PP Kota Tangerang Akhirnya Hentikan Kegiatan dan Sita Alat Kerja

Uncategorized

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

badge-check


					Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar Perbesar

Kota Tangerang ,Liputannusantara.id- Unit Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengamankan 4 dari 10 pelaku terduga penyerangan terhadap warga Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Akibat itu, empat orang warga menjadi korban mengalami luka-luka akibat kekerasan benda tumpul mauoun sajam. 6 (enam) pelaku lainnya terus diburu polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekira pukul 02.00 WIB. Kejadian tersebut langsung dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya merespon cepat laporan kasus pengeroyokan disertai dengan tindak kekerasan (penganiayaan) hingga mengakibatkan korban luka cukup serius akibat benda tajam.

“Empat pelaku yang kami amankan 2 dewasa dan 2 anak dibawah umur, yakni M (21), HL (18), APP (16) dan CH (15). Enam lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Identitas seluruhnya telah kami ketahui untuk segera dilakukan penangkapan,” tegas Kapolres dalam keterangannya. Selasa, (3/6/2025).

Zain mengungkapkan, motif dari penyerangan gerombolan pemotor terhadap warga dan pedagang itu dipicu karena salah satu diantara mereka dendam terhadap seseorang. Kemudian menduga orang tersebut berada disekitar TKP, sehingga terjadilah penyerangan itu.

“Para pelaku secara bersama dengan menggunakan sepada motor disertai dengan membawa senjata tajam langsung melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tengah duduk-duduk sambil ngopi, termasuk pedagang yang ada di sekitar TKP. sehingga ada 4 orang mengalami luka cukup serius,” ungkapnya.

Dari penangkapan empat terduga pelaku tersebut, ungkap Zain, polisi mendapati barang bukti yang digunakan para pelaku berupa senjata tajam (sajam) jenis kerambit berikut sarungnya, 1 pisau, pecahan botol yang disiapkan para pelaku, handphone dan 3 unit sepeda motor yang dikendarai keempat pelaku.

“Pemeriksaan mendalam masih dilakukan terhadap para pelaku. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau pasal 351 KUHPidana dan atau UU Drt No 12 tahun 1951. Ancaman pidana penjaranya 10 tahun,” tutupnya.

Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Presiden Prabowo: Kapolri, Panglima, hingga Para Menteri Tokoh Patriotik Wujudkan Swasembada Pangan

5 Juni 2025 - 09:37 WIB

Kapolri Dampingi Presiden pada Panen Raya Jagung Kuartal II, siap wujudkan kedaulatan pangan Nasional*

5 Juni 2025 - 07:17 WIB

PERKUAT KEAMANAN, DIRJENPAS KOORDINASI KOLABORASI KAPOLDA DAN KODAM DI JAYAPURA

5 Juni 2025 - 05:40 WIB

Insiden Maut di Udara: Balita Diduga Tewas karena Sesak Napas di Penerbangan Super Air Jet ke Silangit

5 Juni 2025 - 05:27 WIB

Sungguh Malang Nasib Seorang Warga Kp, Galaya Desa Tembong Kabupaten Pandeglang Banten.

5 Juni 2025 - 04:09 WIB

Trending di Uncategorized