Jakarta,Liputannusantara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung, Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dimasukkan dalam bakso saat layanan kunjungan, Selasa (27/5).

Temuan barang terlarang tersebut berawal dari penggeledahan terhadap pengunjung berinisial W yang merupakan ibu kandung dari Warga Binaan tindak pidana Narkotika berinisial IL.
“Setelah W memasuki Pintu Utama dan memberikan barang kunjungan, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa W, yaitu bakso. Saat melakukan pengecekan dengan cara membelah bakso tersebut, kami menemukan tiga paket sabu dan satu paket berisi empat butir ekstasi,” jelas Kepala Lapas Kayu Agung, Syaikoni.
Syaikoni menyampaikan temuan ini segera ditindaklanjuti cepat melalui koordinasi bersama Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Pihak Lapas Kayu Agung pun segera mengamankan Warga Binaan IL bersama ibunya, W, untuk mempermudah proses penegakan hukum.
“Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen kuat Lapas Kayu Agung dalam memberantas peredaran narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto, beserta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegas Syaikoni.
Syaikoni berharap kejadian ini tidak lagi terulang di masa depan. Setiap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Redaksi