Menu

Mode Gelap
Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang* Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir Polres Metro Tangerang Kota kembali menerima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri di Musrenbang Polri 2025*

Uncategorized

Petugas Lapas Kayu Agung Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dimasukkan dalam Bakso*

badge-check


					Petugas Lapas Kayu Agung Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dimasukkan dalam Bakso* Perbesar

 

Jakarta,Liputannusantara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung, Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dimasukkan dalam bakso saat layanan kunjungan, Selasa (27/5).

Temuan barang terlarang tersebut berawal dari penggeledahan terhadap pengunjung berinisial W yang merupakan ibu kandung dari Warga Binaan tindak pidana Narkotika berinisial IL.

“Setelah W memasuki Pintu Utama dan memberikan barang kunjungan, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa W, yaitu bakso. Saat melakukan pengecekan dengan cara membelah bakso tersebut, kami menemukan tiga paket sabu dan satu paket berisi empat butir ekstasi,” jelas Kepala Lapas Kayu Agung, Syaikoni.

Syaikoni menyampaikan temuan ini segera ditindaklanjuti cepat melalui koordinasi bersama Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Pihak Lapas Kayu Agung pun segera mengamankan Warga Binaan IL bersama ibunya, W, untuk mempermudah proses penegakan hukum.

“Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen kuat Lapas Kayu Agung dalam memberantas peredaran narkoba sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto, beserta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tegas Syaikoni.

Syaikoni berharap kejadian ini tidak lagi terulang di masa depan. Setiap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Lapas Narkotika Bangli Buka Program Rehabilitasi Gelombang II untuk 100 WBP

20 Juni 2025 - 04:31 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

20 Juni 2025 - 02:59 WIB

Menteri Imipas Tukar Ompreng Makanan Warga Binaan di Semarang*

19 Juni 2025 - 22:32 WIB

Terungkap Unsur Perdata, Sidang Kasus Dugaan Penipuan Suparman Harsono Kembali Bergulir

19 Juni 2025 - 14:14 WIB

Trending di Uncategorized