Menu

Mode Gelap
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 12 Gram di Wilayah Cibodas Agus Flores Kunjungi Lapas Banyuwangi: Dorong Program Pemasyarakatan dan Asta Cita Presiden Prabowo” Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gencarkan Razia Kamar Hunian Kapolres KBP Raden Muhammad Jauhari: “Siskamling Harus Dihidupkan Lagi Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif”* Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka Harap Kepala Daerah Dapat Peduli Napi: Menteri Imipas: Sebagian Mereka Warga Bapak-Ibu

Uncategorized

Peradi SAI Siap Tindak Advokat tak Beretika Thursday, 03 Jul 2025.

badge-check


					Peradi SAI Siap Tindak Advokat tak Beretika Thursday, 03 Jul 2025. Perbesar

 

JAKARTA ,Liputannusantara.id– Calon Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, akan bentuk Dewan Kehormatan Bersama tangani pelanggaran etik advokat. Langkah ini diusulkan sebagai program prioritas 100 hari pertama jika terpilih sebagai pimpinan organisasi advokat nasional.

“Kita tidak boleh merasa paling benar karena ini soal kolaborasi. Tapi kami pastikan Peradi SAI paling keren,” ujarnya, dalam Deklarasi Harry Ponto dan Patra M.Zen Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PERADI SAI 2025-2030, Jakarta, Rabu (2/62025).

Saat ini, sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi. Harpon menilai penting adanya standar rekrutmen dan pembinaan bersama demi menjaga profesionalisme lintas organisasi.

“Kita butuh Dewan Kehormatan Bersama agar advokat bandel bisa ditindak. Kalau ringan, bisa dibina kembali,” kata Harpon.

Selain penegakan etik bersama, Peradi SAI juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen advokat yang lebih seragam. Menurutnya, keseragaman akan mencegah kualitas timpang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

“Kualitas advokat harus dijaga dari awal. Kalau rekrutmen berbeda-beda, nanti hasilnya bisa timpang antarorganisasi,” ucap Patra M. Zen.

Peradi SAI juga mendorong adanya pembinaan internal melalui mentoring dan pelatihan lanjutan di masing-masing organisasi. Namun, standar etik dan hukuman tetap harus dilakukan bersama untuk menjaga marwah profesi hukum di Indonesia.

Harpon berharap Peradi SAI menjadi pemimpin kolaboratif dalam mendorong profesi advokat yang profesional dan terhormat. “Organisasi ini harus solid, modern, dan disegani. Mari kita bangun bersama untuk masa depan advokat keren,” katanya

Charles, SH

DIRMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 12 Gram di Wilayah Cibodas

12 September 2025 - 15:26 WIB

Agus Flores Kunjungi Lapas Banyuwangi: Dorong Program Pemasyarakatan dan Asta Cita Presiden Prabowo”

12 September 2025 - 15:12 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gencarkan Razia Kamar Hunian

12 September 2025 - 15:05 WIB

Kapolres KBP Raden Muhammad Jauhari: “Siskamling Harus Dihidupkan Lagi Untuk Mewujudkan Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif”*

12 September 2025 - 03:12 WIB

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025 - 13:31 WIB

Trending di Uncategorized