Menu

Mode Gelap
Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026. Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi Kalapas Jember Beri Motivasi kepada Tamping Pekerja dan Kepala Kamar

Uncategorized

Peradi SAI Siap Tindak Advokat tak Beretika Thursday, 03 Jul 2025.

badge-check


					Peradi SAI Siap Tindak Advokat tak Beretika Thursday, 03 Jul 2025. Perbesar

 

JAKARTA ,Liputannusantara.id– Calon Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, akan bentuk Dewan Kehormatan Bersama tangani pelanggaran etik advokat. Langkah ini diusulkan sebagai program prioritas 100 hari pertama jika terpilih sebagai pimpinan organisasi advokat nasional.

“Kita tidak boleh merasa paling benar karena ini soal kolaborasi. Tapi kami pastikan Peradi SAI paling keren,” ujarnya, dalam Deklarasi Harry Ponto dan Patra M.Zen Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PERADI SAI 2025-2030, Jakarta, Rabu (2/62025).

Saat ini, sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi. Harpon menilai penting adanya standar rekrutmen dan pembinaan bersama demi menjaga profesionalisme lintas organisasi.

“Kita butuh Dewan Kehormatan Bersama agar advokat bandel bisa ditindak. Kalau ringan, bisa dibina kembali,” kata Harpon.

Selain penegakan etik bersama, Peradi SAI juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen advokat yang lebih seragam. Menurutnya, keseragaman akan mencegah kualitas timpang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

“Kualitas advokat harus dijaga dari awal. Kalau rekrutmen berbeda-beda, nanti hasilnya bisa timpang antarorganisasi,” ucap Patra M. Zen.

Peradi SAI juga mendorong adanya pembinaan internal melalui mentoring dan pelatihan lanjutan di masing-masing organisasi. Namun, standar etik dan hukuman tetap harus dilakukan bersama untuk menjaga marwah profesi hukum di Indonesia.

Harpon berharap Peradi SAI menjadi pemimpin kolaboratif dalam mendorong profesi advokat yang profesional dan terhormat. “Organisasi ini harus solid, modern, dan disegani. Mari kita bangun bersama untuk masa depan advokat keren,” katanya

Charles, SH

DIRMAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026.

8 Juli 2025 - 04:06 WIB

Wali Kota Tangerang Instruksikan OPD Turun Langsung Tangani Dampak Banjir

8 Juli 2025 - 03:22 WIB

Inilah klarifikasi Haris (Staf Desa) Desa Wanasalam kepada awak Media terkait video Virall.

8 Juli 2025 - 00:59 WIB

Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Banten,Syamsul Bahri:Dia Jual Kami Beli

8 Juli 2025 - 00:30 WIB

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi

7 Juli 2025 - 22:23 WIB

Trending di Uncategorized