Liputannusantara.id- Tulungagung, 14/04/2026,,Kekosongan Perangkat desa merupakan hal yang signifikan didalam suatu pemerintah desa,terlebih unsur yang belum terisi merupakan Sekertaris desa
Dimana didalam Menjalankan roda pemerintahan di suatu Pemerintah Desa,Sekertaris Desa dan Kepala Desa bagaikan Pasangan suami istri didalam Rumah Tangga.Maka seyogyanya kekosongan tersebut harus segera diisi agar dalam menjalankan Roda pemerintahan berjalan semestinya
Suatu misal kekosongan jabatan Sekertaris desa Desa Tanggunggunung kecamatan kabupaten Tulungagung sejak bulan Maret tahun 2025
Sehingga pada hari Sabtu tanggal 11 april 2026 di laksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dari unsur Sekertaris Desa melalui Seleksi Mutasi Jabatan,hadir dalam kegiatan meliputi Camat Tanggunggunung serta beberapa Kasi,Babinsa bhabinkamtibmas desa Tanggunggunung,Kepala desa Tanggunggunung serta seluruh perangkat desa, LPM, BPD,RT RW,Karang taruna,tokoh Agama hingga Tokoh masyarakat sebagai mana di ungkapkan oleh Asmiatin selaku kepala desa Tanggunggunung
“Puji syukur alhamdulillah hari ini kami pemerintah desa Tanggunggunung serta seluruh elemen masyarakat melaksanakan Pembentukan panitia seleksi mutasi jabatan dari unsur Sekertaris Desa,untuk proses sepenuhnya kami serahkan kepada panitia”,terangnya
Sementara itu Nurhadi selaku ketua panitia terpilih menerangkan sedikit terkait proses mutasi, “Dengan menimbang berbagai aspek serta pengalaman bahkan melalui kesepakatan bersama dari berbagai unsur maka diputuskan bahwasanya yang Menduduki jabatan Sekertaris Desa Tanggunggunung yakni Saudara Gunawan yang sebelumnya sebagai perangkat desa Tanggunggunung bagian Kasi Perencanaan”, terangnya…
(Yp/Bt)















